Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Trio Jambret di Tanjungpinang Ambruk Usai Didor Polisi
Oleh : chr/dd
Selasa | 12-02-2013 | 14:30 WIB
trio-jambret.jpg Honda-Batam
Trio penjambret di Tanjungpinang yang didor polisi. (Foto: Charles/btd)

 TANJUNGPINANG, batamtoday - Trio jambret di Tanjungpinang yang sudah beraksi di 19 lokasi masing-masing Mr (30), Dn (23) dan Hs (21), ambruk setelah didor polisi saat hendak melarikan diri.


Ketiga bromocorah yang meresahkan warga ini, menyerah setelah polisi gabungan dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur membekuk mereka pada Selasa (12/2/2013).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan penangkapan trio jambret ini pertama dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat.

"Mr kami pancing untuk menjual Blackberry hasil kejahatan dan akhirnya kami tangkap di sebuah hotel. Mr membenarkan bahwa BB tersebut merupakan hasil menjambret," kata Memo.

Pelaku juga mengakui bahwa aksi penjambretan di malam tahun baru Imlek kemarin, juga mereka yang melakukan.

Pengakuan dari Mr ini menjadi bekal aparat kepolisian membekuk dua tersangka lainnya, Dn dan Hs di kawasan Seijang.

"Saat dilakukan penggrebekan, dua pelaku sempat melawan dengan cara hendak melarikan diri, hingga terpaksa kami tembak," kata Memo.

Kepada polisi, dua tersangka Mr dan Dn mengaku kalau dalam melakukan aksinya keduanya sering mengintai korbanya terlebih dahulu, bersama satu orang rekannya Hs, yang juga turun untuk mengalihkan perhatiaan korban.

"Dan dari penangkapan ke dua pelaku, kepada polisi, keduanya telah melakukan penjambretan di 19 TKP di Tanjungpinang," kata Memo.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, terhadap sejumlah korban dan TKP lain yang lokasi penjambretan ketiga tersangka, termasuk mencari barang bukti hasil penjambretan yang dilakukan ketiganya.