Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga akan Kembali Geruduk PLTU Tanjungkasam
Oleh : ali/dd
Selasa | 12-02-2013 | 12:14 WIB
pltu-bongkar-batu-bara.jpg Honda-Batam
Aktivitas pembongkaran batu bara di PLTU Tanjungkasam yang diprotes warga karena menimbulkan pencemaran udara. (Foto: Ali/btd).

BATAM, batamtoday - Warga RT 01, RT 02 di wilayah RW 02, Teluk Nipah, Telaga Punggur berencana mendatangi kembali Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam lantaran tuntutan mereka belum dipenuhi manajemen, terkait pencemaran udara yang ditimbulkan.


"Kami berencana mendatangi kembali PLTU, setelah batas waktu satu minggu seseuai kesepakatan yang mereka minta untuk menyetujui tuntutan kami," Alimun, ketua RT 01/RW 02 Teluk Nipah, Selasa (12/2/2013).

Alimun menyebutkan tuntutan warga agar pengelola PLTU mengurangi debu yang diakibatkan oleh aktivitas pemindahan batu bara sebagai bahan utama pembangkit generator. 

Warga juga meminta agar pengelola memperhatikan kesehatan serta kesejahteraan serta subsidi listrik bagi warga yang masuk dalam Kelurahan Kabil tersebut dan membayar kompensasi atas kerugian yang dialami.

"Tuntutan kami tidak berubah seperti sebelumnya, kami hanya meminta  itikad baik dari pihak pengelola PLTU sesuai dengan tuntutan kami," katanya kembali.

Sebelumnya warga Tanjungkasam telah menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan dari 170 KK kepada perwakilan manajemen PLTU pada Selasa (6/2/2013) lalu. Saat pimpinan pengelola PLTU yakni PT TJK Power dikabarkan berada di China, sehingga diwakili PLN Batam untuk menerima aspirasi warga.

"Kami tidak menuntut agar PLTU berhenti beroperasi. Kami hanya menekankan PLTU untuk menjalankan kewajiban yang memang seharusnya dilaksanakan sejak awal. Kalau terus menerus debu ini menginggapi kami, sama saja perlahan membunuh kami semua," ujar Usu, Ketua Pemuda Teluk Nipah.