Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

September 2013, Taksi Afkir di Batam Harus Diparkir
Oleh : ron/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 15:32 WIB
aksi-taksi......gif Honda-Batam
Taksi di Batam yang sudah banyak berusia uzur.

BATAM, batamtoday - Operasional taksi rakitan tahun 1997 ke bawah akan segera dihentikan. Taksi afkir berusia 15 tahun itu harus diparkir mulai September 2013 mendatang.

Wali Kota Batam, Rudi mengatakan pada September 2013 mendatang proses peremajaan moda transportasi taksi harus selesai. Selama ini, para pemilik taksi afkir itu masih terus diberi dispensasi operasi oleh pemerintah.

Pagi tadi, lanjutnya, Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan razia taksi plat kuning tahun 1997 ke bawah. Karena banyak pengemudi taksi yang keberatan, Rudi langsung berkoordinasi dengan Dishub dan mempertanyakan hal tersebut, mengingat sudah ada kesepakatan bersama ada perpanjangan maka seharusnya taksi tersebut diberikan rentang waktu lagi untuk melakukan peremajaan.

"Makanya tadi saya suruh lepaskan semua karena kita sudah sepakat bahwa untuk tahun ini masih dilakukan sosialisasi," kata Rudi, Jumat (8/2/2013).

Akan tetapi, kendaraan taksi hanya diberikan deadline atau batas waktu peremajaan taksi hanya sampai bulan September 2013 ini.

"Kita berikan mereka setahun, bulan September 2013 baru semua harus peremajaan. Bulan Oktober 2013, semua taksi harus sudah pakai argo" kata Rudi.

Apabila nantinya pada batas waktu tersebut masih ada taksi yang membandel, maka Dishub tidak akan memperpanjang KIR-nya. Taksi plat kuning juga dijadikan plat hitam kendaraan pribadi sehingga tidak bisa beroperasi lagi.

"Kalau belum peremajaan KIR dicabut, balik ke plat pribadi," ujarnya.

Rencana Pemko Batam memarkirkan taksi afkir itu mendapat tanggapan dari warga.

Susanto, buruh pabrik di Mukakuning menyambut baik rencana pemerintah terkait peremajaan armada taksi tersebut.

"Kalau seperti warga nantinya juga diuntungkan karena tak ada lagi taksi odong-odong di Batam," ujarnya.

Sementara, Sherlyna warga Batuaji justru pesimis dengan rencana peremajaan taksi itu mengingat Pemko Batam dinilainya plin-plan dalam penerapan kebijakan.

Dia mencontohkan, kebijakan taksi wajib pakai argo sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu dan sering diseremonikan Pemko Batam. Pada prakteknya, kebijakan itu hanya omong kosong belaka karena hingga saat ini masih banyak taksi yang tak menggunakan alat ukur tarif itu dan menerapkan sistem borongan layaknya kendaraan omprengan.

"Kita lihat saja, teraplikasi atau tidak. Nanti kalau didemo pengemudi taksi, bisa batal lagi rencana penerapan kebijakan itu," katanya sambil tersenyum.