Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Dalami Kasus Penyelundupan Solar Pertamina
Oleh : ali/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 14:03 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.

BATAM, batamtoday - Penyidik Direktorat Polair Polda Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disangkakan kepada oknum PT Pertamina Kepri.

"Untuk masalah oknum Pertamina masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono yang dikonfirmasi, Jumat (8/2/2013).

Disinggung siapa saja masing-masing nama oknum Pertamina yang menjalani pemeriksaan hingga status hukumnya, Hartono mengatakan, hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan dengan alasan masih dalam penyelidikan polisi.

"Dalam rangka penyelidikan belum bisa kita ekspos sekarang. Kemungkinan dalam minggu depan akan kita samapaikan hasil sementara penyelidikan yang dilakukan penyidik," ujarnya kembali.

Untuk diketahui, oknum Pertamina tertangkap tangan ikut serta dalam  penyelundupan solar subsidi ke kapal MT Cahaya berbendera Singapura di perairan Batam, tepatnya di sektar perairan Jembatan 2, Barelang.

Usai penangkapan, Kapal MT Serena II bermuatan solar subsisdi sebanyak 3.600 ton milik Pertamina langsung diamankan Bea Cukai dan Dit Polair Polda Kepri guna proses lebih lanjut.

MT Serena II diketahui milik PT Sherin Kapuas Raya yang disewa oleh Pertamina mengapalkan ribuan ton solar bersubsidi itu dari Sambu, menuju Pontianak pada Senin  (28/1/2013) lalu.

Berlayar dari Sambu sekitar pukul 18.15 WIB dan ditangkap saat 'kencing' solar ke MT Cahaya sekitar pukul 23.00 WIB oleh aparat Kanwil Bea dan Cukai Kepri.