Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selebaran JAI Beredar

Polres Bintan Mediasi Ahmadiyah dengan Warga Numbing
Oleh : hrj/dd
Kamis | 07-02-2013 | 15:12 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan menggelar mediasi yang mempertemukan pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan warga Numbing, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (7/2/2013).

Mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya pengakuan warga Numbing yang resah akibat beredarnya selebaran yang berisi ajakan untuk bergabung dengan komunitas jemaah tersebut.

"Warga mulai resah karena adanya selebaran ajakan untuk bergabung dalam JAI," kata Syaiful, Kepala Desa Numbing.

Sementara, dalam pertemuan tersebut, terungkap dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri masalah keberadaan JAI.

Pihak JAI sampai sejauh ini belum mempelajari secara mendalam SKB tersebut. Namun JAI sendiri siap untuk mematuhi keputusan dalam SKB Tiga Menteri.

"Kami siap untuk mematuhi isi SKB, namun secara pasti di dalam SKB tidak melarang adanya aliran JAI," kata Ataul Mujeeb Yuyun, salah seorang mubaligh Ahmadiyah.

Dia juga menyebut, jika ada warga yang bergabung dengan Ahmadiyah, hal itu merupakan keinginan warga sendiri, bukan secara paksaan.

Sedangkan, Rojali, Ketua JAI Numbing menjelaskan, pada tahun 2008, Wakil Bupati Bintan masa itu Mastur Taher sudah melakukan sosialisasi masalah SKB Tiga Menteri di daerah ini.

"Namun adanya Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan pemerintah daerah, kami belum mengetahuinya secara pasti," kata Rojali.

Zulfahri, Ketua KUA Bintan Timur dalam ksempatan tersebut menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan karena masyarakat merasa resah karena kegiatan JAI dalam menjalankan kegiatan ibadah selalu mendatangkan jemaah dari luar.

"Seperti pada tahun 2012 saat JAI mendatangkan jemaah dari luar Desa Numbing, sudah terulang kembali," kata dia.

Tidak hanya itu, Syamsir, Ketua Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Bintan, menyampaikan apabila JAI belum mengetahui SEB, maka semua yang ada dalam SKB Tiga Menteri dan segala acuan untuk dipatuhi bersama guna menjaga situasi Numbing khususnya dan Bintan umumnya tetap kondusif.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo menyampaikan dari hasil pertemuan tersebut, pihak JAI Numbing meminta waktu untuk menandatangani surat pernyataan, dengan alasan akan meminta petunjuk dari JAI Pusat.