Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Drainase Jalan Utama Pulau Dompak

Tidak Rampung Dikerjakan, Dana Cair 100 Persen
Oleh : Rony
Sabtu | 19-03-2011 | 11:55 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Pembangunan drainase di jalan utama Pulau Dompak yang sudah hampir rampung namun meski pengerjaannya belum selesai secara keseluruhan, kontraktor PT Mitra Baru telah menerima 100 persen nilai kontrak pembangunan sebesar Rp2,4 miliar dari nilai pagu dana Rp3,16 miliar.

Pantauan di lapangan pada Sabtu, 19 Maret 2011 menunjukkan beberapa sisi drainase yang berbentuk trapesium itu telah mengalami retak, bahkan ambruk.

"(Keretakan-red.) Itu karena hujan, mas," ujar seorang pekerja proyek.

Sementara itu, LK, kepala buruh pemborong harian yang namanya disamarkan menyebutkan pembangunan drainase pernah gagal dan dibongkar. Hal ini diakibatkan tidak adanya pengawasan secara internal dari pihak berkompeten termasuk juga dengan minimnya jumlah tenaga kerja.

Menurutnya, pembangunan drainase berbentuk trapesium terlihat sangat aneh dan berbeda dengan bentuk drainase seperti umumnya.

LK juga mengatakan pengerjaan proyek yang seharusnya dilakukan oleh PT Mitra Baru berada di kanan dan kiri jalan utama Pulau Dompak, namun kenyataannya tidak seperti yang direncanakan yakni hanya dikerjakan di sisi kanan jalan saja.

"Mungkin ada perubahan kontrak," ujarnya singkat.

Pembangunan drainase jalan utama Pulau Dompak didukung dengan pendanaan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2010 dan termasuk dalam paket lima.

Sumber batamtoday mengatakan adanya indikasi terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses tender serta menyalahi prosedur yang tercantum dalam Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Indikasi KKN jelas terjadi dan terlihat dari realisasi dana atas pembayaran yang dilakukan Dinas Pekerajaan Umum kepada rekanan dengan sistem harga satuan boronagan itu, sebesar 100%," kata sumber batamtoday.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Agus belum dapat dihubungi terkait persoalan ini. Kabarnya, Agus sudah dimutasi dari Dinas Pekerjaan Umum ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kepri.

Sedangkan Kabid Cipta Karya Dinas PU Kepri, Dadan Sholeh Sulaeman juga dimutasi sebagai Kepala Bidang Pelatihan Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kepri. "

"Pak Agus sudah pindah di BPMD, kalau Pak Dadan sekarang di Disnaker," kata salah seorang pegawai di ruang Cipta Karya Dinas PU Kepri.