Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamaludin: Papan Transparansi Dana BOS Wajib Dibuat
Oleh : Audi Audika/TN
Sabtu | 19-03-2011 | 11:10 WIB
Jamal.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Jamaluddin, anggota DPRD Karimun dari Fraksi PDIP saat turun melakukan pengecekan ke SDN 04, di Kecamatan Meral, Jumat 17 maret 2011, ternyata sekolah peneriman dana BOS tersebut belum memasang papan transparansi sesuai instruksi Menteri Pendidikan. (Foto: Audi Audika).

Karimun, batamtoday - Pemasangan papan transparansi wajib dilakukan pihak sekolah yang mendapatkan kucuran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), agar masyarakat dapat mengetahui bahwa sekolah tersebut mendapat dana BOS, dan juga mengetahui rincian besaranya.

Demikian dikatakan anggota fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin, kepada batamtoday Sabtu 19 Maret 2011.

Jamal menemui masih ada sekolah-sekolah yang mengabaikan pemasangan papan transparansi tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban.

"Kami dapat informasi masih ada sekolah yang belum membuat papan transparansi, menindaklanjuti informasi itulah kami turun langsung, dan memang kami menemukan masih ada sekolah yang mengabaikan instruksi ini, " kata Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, pada Jumat kemarin pihaknya turun melakukan cek ke lapangan, khusus ke sekolah dasar, dan pada hari ini ke sekolahs etingkat SMP.

Jamal berharap para kepala sekolah agar mematuhi instruksi dari menteri Pendidikan soal pemasangan papan transparansi tersebut.

"Dengan pemasangan papan tersebut, maka masyarakat dapat mengetahui soal informasi dana BOS, dan dengan demikian, penggunaan dana BOS tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan diluar pendidikan, seperti untuk minum teh dan kopi guru." pungkas Jamal.