Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh Subkon ConocoPhillips Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah
Oleh : Laporan John HM, kontributor Batam Today di Palmatak.
Jum'at | 01-02-2013 | 10:46 WIB

PALMATAK, batamtoday - Ratusan buruh PT Supraco, sub-kontrak PT ConocoPhillips membuktikan janjinya menggelar aksi menuntut kenaikan upah di kantor perusahaan yang bergerak di bidang migas itu, Jumat (1/2/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.


Awalnya, ratusan buruh itu menggelar orasi di depan kantor yang berada di Palmatak tersebut. Pihak manajemen ConocoPhillips yang mengetahui aksi tersebut, meminta agar buruh mengirimkan perwakilannya untuk berdialog namun permintaan itu ditolak.

Akhirnya dengan jaminan dari Kapolres Natuna, AKBP Anton Setyawan, ratusan buruh tersebut seluruhnya masuk ke areal perusahaan dan menuju ruang pertemuan yang berjarak 100 meter dari lokasi orasi.

Kepada pendemo, Kapolres Anton juga meminta agar mereka tidak berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi.

Ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh kepada manajemen ConocoPhillips. Salah satu hal yang medasar yakni, mereka meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) dari Rp1.609.650 menjadi Rp4 juta.

Selain itu, mereka juga menuntut agar manajemen memberikan kenaikan tunjangan, status karyawan yang lama agar menjadi permanen dan karyawan harian menjadi karyawan kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Untuk mengamankan jalannya aksi buruh tersebut, Polres Natuna mengerahkan 2 pleton personil ditambah 2/3 kekuatan setiap polsek di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hingga berita ini diunggah, proses dialog antara buruh dengan manajemen ConocoPhillips belum berlangsung.