Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituding Gelapkan Sertifikat Rumah Warga

Hari Ini, Warga HMP Seibeduk Geruduk BTN
Oleh : kli/dd
Jum'at | 01-02-2013 | 08:08 WIB
tokoh-demo-BTN-1.jpg Honda-Batam
Tokoh masyarakat Hikari Mega Permai, Heri Marhat.

BATAM, batamtoday - Program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) di Kota Batam banyak menuai permasalahan. Banyak perumahan yang lolos akad kredit di bank tersebut tak memiliki sertifikat.


Data yang dihimpun batamtoday di lapangan, pengikatan KPR tanpa didukung dokumen yang valid sudah sejak lama terjadi. Bahkan, banyak warga yang tidak tahu keberadaan serifikat rumah mereka, mulai dari proses akad kredit hingga angsuran KPR-nya lunas dibayarkan di BTN Batam.

Seperti yang dialami warga Perumahan Rosinton Raya, Sagulung. Setidaknya 12 KK warga perumahan tersebut mengaku sudah menulasi KPR ke BTN lebih dari dua tahun bahkan ada yang sampai lima tahun, namun belum mendapat sertifikat rumah.

Selain ke-12 KK yang sudah melunasi KPR, ada juga beberapa warga lainnya yang mengaku bingung akan kejelasan KPR mereka. Sebab, sebagian warga yang sudah lunas telah memiliki sertifikat. Jelas hal ini membuat warga lain menjadi kebingungan.

Sumber batamtoday di Perumahan Rosinton Raya, Sagulung, mengatakan dari 12 orang yang pernah mengeluhkan sertifikat rumah mereka, hanya tinggal lima lagi yang belum mendapatkan haknya.

Ketika kelima orang ini sudah beberapa kali mendatangi pihak BTN, mereka hanya dijanjikan akan mendapat serifikat dalam kurun waktu satu tahun ini.

"Mereka itu sudah mendatangi BTN, tinggal lima orang lagi yang belum dapat sertifikat. BTN janji dalam satu tahun akan dibantu pengurusan sertifikat tersebut," kata sumber meminta namanya tidak ditulis, Kamis (31/1/2013).

Keluhan ini ternyata tak hanya di Perumahan Rosinton Raya. Di wialayah Seibeduk, Kelurahan Duriangkang, tepatnya warga Perumahan Hikari Mega Permai, juga mengeluhkan hal yang sama. Dari 104 KK di perumahan tersebut, beberapa diantaranya sudah melunasi KPR ke BTN.

Warga Hikari Mega Permai ini akhirnya tak tinggal diam, karena mereka merasa rumah tak bersertifikan sama dengan bodong atau dalam kata lain tak jelas.

Dikoordinir salah seorang tokoh masyarakat di sana, Heri Marhat, warga Hikari Mega Permai akan mendatangi kantor BTN untuk menuntut kejelasan sertifikat rumah tersebut. Mereka juga mempertanyakan pembangunan jalan yang belum diaspal sejak sembilan tahun silam.

Heri mengatakan, mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai, yang akan mereka lakukan hari ini, Jumat (1/2/2013), di gedung BTN Batam Center, ke Polresta Barelang dan Polsek Seibeduk.

"Kami akan lakukan aksi damai ke BTN untuk mempertanyakan kejelasan sertifikat rumah yang selama ini menjadi permasalahan warga. Selain surat ke Polisi, tembusan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Walikota Batam juga sudah kami layangkan terkait aksi besok," ujarnya.

Menurutnya, masalah serifikat yang tak jelas oleh BTN ini perlu dipertanyakan dan diperjelas. Sebab, hal ini sudah menjadi momok yang menakutkan bagi warga, khusunya para pelaku KPR.

"Di sisi lain, pengadaan KPR ini sagat membantu masyarakat. Akan tetapi, ketika sertifikat rumah yang dikredit warga tak ada, jelas ini ada unsur penipuan atau pembohongan publik yang dilakukan BTN," tegasnya.