Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dimusyawarahkan, Djodi Akhirnya Buka Penutupan Jalan Sei Carang
Oleh : chr/dd
Rabu | 30-01-2013 | 18:04 WIB
lis-tinjau-lahan-djodi.gif Honda-Batam
Lis Darmansyah saat meninjau jalan yang aksesnya  telah dibuka Djodi Wirahadi Kusuma di Sei Carang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kendati sengketa proses hukum tentang kepemilikan lahan milik Djodi Wira Hadi Kusuma terus bergulir, namun setelah melalui mediasi dan musyawarah akhirnya Djodi bersedia melakukan pembukaan pagar jalan Sei Carang belakang RSUD Tanjungpinang.

Upaya mediasi dan musyawarah itu dilakukan Lis dengan meminta stafnya menghubungi Djodi yang mengaku sedang berada di Bali.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Djodi atas kesediaannya membuka akses jalan ini, dan saya rasa semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, seperti penutupan akses jalan ini, saat kita minta kepada pihak-pihak yang berperkara untuk membuka ternyata masing-masing bersedia," kata Lis saat meninjau pembukaan pagar di jalan Sei Carang Tanjungpinang, Rabu (30/1/2013).

Dalam kesempatan itu, Lis juga mengatakan mengenai sengketa kepemilikan antar pihak, tentu ada jalur hukum yang harus ditempuh melalui Pengadilan. Dan setiap permasalahan juga tentunya memiliki dasar, namun jika keduanya dapat duduk bersama tidak menutup kemungkinan juga akan dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Dalam waktu dekat ini, kita juga akan mengundang Djodi Wirahadi Kusuma bersama pihak-pihak lainnya, terkait dengan pemasalahan lahan di Jalan Sei Carang ini," ujarnya.

Tetapi dalam kesempatan itu, Lis juga mengingatkan agar semua pihak tidak memakai cara-cara yang arogansi serta premanisme khususnya menyangkut fasilitas umum kepentingan masyarakat, dan apabila itu dilakukan maka pemerintah kota dan dirinya sebagai wali kota tidak segan-segan akan bertindak tegas.

Pantuan batamtoday, dengan dibukanya pagar penutup di Jalan Sei Carang itu, saat ini seluruh aktivitas lalulintas dari Tanjungpinang menuju Senggarang mulai lancar, apalagi dengan difungsikanya Jembatan Terusan Sei Carang, sebagai akses jalan pintas menuju Kantor Wali Kota Tanjungpinang.


Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang juga sudah mengupayakan agar pagar yang menutup akses jalan tersebut dibuka. Bahkan, DPRD Tanjungpinang dari lintas komisi pernah turun ke lapangan dengan membawa sejumlah anggota Satpol PP untuk membongkar paksa pagar tersebut.  

Namun, anggota DPRD yang turun ke lokasi pada awal Desember 2012 lalu itu malah bersitegang dengan sejumlah orang yang diduga merupakan pekerja Djodi Wira Hadi Kusuma.

Ican, salah satu sari orang suruhan Djodi, mengatakan, kalau dirinya keberatan jika DPRD Kota Tanjungpinang membongkar pagar yang sebelumnya dipasang pemilik lahan tanpa alasan dan surat pernyataan pembongkaran.

"Kalau tidak ada surat pernyataan pembongkaran, pagar ini tidak bisa dibongkar," ujar Ican pada sejumlah anggota DPRD dan Satpol PP, kala itu.