Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditipu Pemborong, Uang Rp15 Juta Amblas
Oleh : ah/dd
Rabu | 30-01-2013 | 13:18 WIB
kabag-humas-polres-tanjungpinang.gif Honda-Batam
Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Nika Yustina, warga Komplek Perkebunan nomor 6, Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang harus merelakan uang Rp15 juta miliknya setelah ditipu seorang pemborong bangunan.

Nika menuturkan pada Selasa (1/1/2013) lalu dirinya menyerahkan uang tersebut kepada seorang pemborong bernama JJ, sebagai biaya renovasi rumahnya.

"Tapi sampai saat ini dia tak juga merenovasi rumahnya dan malah menghilang," kata Nika, Rabu (30/1/2013).

Merasa kesal dan dirugikan, Nika akhirnya melaporkan penipuan yang dilakukan JJ ke Polres Tanjungpinang.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan JJ.