Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Akhirnya Diperbolehkan Meliput

Ratusan Buruh PT Yee Wo Gelar Pemogokan Kerja
Oleh : ali/dd
Senin | 28-01-2013 | 13:16 WIB
buruh-pt-yee-wo.gif Honda-Batam
Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh PT Yee Wo Indonesia menuntut status permanen.

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh PT Yee Wo Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja di halaman perusahaan garmen yang terletak di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Senin (28/1/2013).

Unjuk rasa dan pemogokan kerja yang dilakukan buruh dalam PUK FSPMI PT Yee Wo Indonesia itu menuntut kepada manajemen agar menjadikan status buruh mereka menjadi permanen.

"Kami minta semua buruh dipermanenkan, hanya itu tuntutan kami kepada perusahaan," ujar pria mengenakan pakaian PUK FSPMI PT Yee Wo Indonesia ini yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan.

Pantauan di lokasi, ratusan karyawan saat masih melakukan mogok kerja dengan mendirikankan tenda untuk berteduh di halaman perusahaan.

Aparat keamanan yang terdiri dari sekuriti perusahaan maupun Kawasan Industri Tunas masih tetap mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.

Informasi yang diperoleh batamtoday, saat ini perwakilan buruh PT Yee Wo Indonesia masih melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan yang dihadiri dari Disnaker Kota Batam dan kepolisian.

Sementara ratusan buruh lainnnya masih menunggu di halaman perusahaan menanti hasil keputusan seperti yang diharapkan seluruh karyawan PT Yee Wo Indonesia ini.

Sebelumnya, wartawan yang akan melakukan peliputan aksi unjuk rasa itu sempat dilarang masuk ke Kawasan Industri Tunas oleh sekuriti. Namun setelah melalui negosiasi dan memberikan pemahaman bahwa tugas jurnalistik tidak bisa dihalangi, akhirnya pihak sekuriti membolehkan wartawan melakukan peliputan.