Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan di Tanjungbuntung Diusulkan untuk Permukiman Warga
Oleh : ron/dd
Senin | 28-01-2013 | 13:12 WIB

BATAM, batamtoday - Hasil rapat bersama DPRD Kota Batam, BP Batam, Pemko Batam dan perwakilan warga Tanjungbuntung menghasilkan empat kesepakatan sesuai harapan warga yang berdemo di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (28/1/2013) pukul 12.30 WIB

Dibacakan oleh Yunus Muda, ketua Komisi III DPRD Kota Batam, hasil kesepakatan yang pertama, pada tahun angaran 2013 akan melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 1.000 meter dari Perumahan Pantai Gading menuju Polsek Bengkong dan kampung tua Tanjungbuntung.

Kesepakatan kedua yakni DPRD Kota Batam, BP Batam dan Pemko Batam akan mengusulkan ke pusat tentang perubahan status hutan lindung menjadi lahan permukiman.

Ketiga, selama poin kedua masih dalam proses diminta kepada warga agar tidak mengalihkan lahan ke pihak manapun. Setelah ada keputusan dari pusat baru diserahkan ke masyarakat.

Dan terakhir yang menjadi harapan warga yakni BP Batam merekomendasikan ke PT ATB untuk pengadaan sambungan air bersih di Tanjungbuntung.

"Dalam waktu dekat akan dibentuk tim bersama menjalankan hasil kesepakatan tersebut," tegas Yunus.

Hasil kesepakatan tersebut langsung mendapatkan sorakan gembira dari seluruh warga Tanjungbuntung yang berunjuk rasa sejak pagi. Mereka mengelu-elukan DPRD yang dianggap telah menampung aspirasi mereka sebagai rakyat kecil.

Sementara itu, Abu Fahmi selaku tokoh masyarakat yang menjadi orator berharap agar semua pihak menjalankan hasil kesepakatan bersama tersebut.

"Jangan ada dusta di antara kita," ujar Abu sambil menangis.