Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Dideportasi, Harta TKI Bermasalah Dirampas PDRM di Penjara
Oleh : chr/dd
Senin | 28-01-2013 | 08:46 WIB
tki-deportasi-1.jpg Honda-Batam
Sejumlah TKI yang deportasi setiba di pelabuhan Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 278 TKI bermasalah (TKI-B) yang dideportasi pemerintah Malaysia, mengaku diperlakukan kasar oleh Police Diraja Malaysia. Selain menerima perlakuan kasar dan tak senono, harta dan uang milik mereka juga dirampas saat ditangkap dan ditahan di penjara.


Demikian dikatakan Yanto dan sejumlah rekanya TKI bermasalah, yang baru dideportasi dari Malaysia, kepada wartawan, sesaat setelah tiba di Pelabuhaan Internasional Sri Bintan Pura (SPB) Tanjungpinang, sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (26/1/2013) lalu.

"Harta kami dirampas ketika ditangkap dan dipenjara, hanya inilah yang tersisa," kata TKI asal Jawa Timur ini sambil menunjuk baju yang melekat di badanya sesaat setelah turun dari Ferry Telaga Ekspress.

Yanto dan sejumlah TKI bermasalah lainya tiba di Pelabuhaan Internasional Tanjungpinang terlihat tanpa menggunakan sandal. Bahkan sebagian rekanya ada yang masing memakai baju tahanan penjara Malaysia.

Para WNI bermasalah ini, mengaku ditangkap dan dipenjara karena tidak memiliki dokumen atau permited saat bekerja di perkebunan karet dan buruh bangunan serta sebagai pembantu rumah tangga.

"Saat ditangkap, kami juga tidak menerima gaji kendati sudah bekerja lebih dari satu bulan pada majikan," ujar Qodari, TKI lainnya yang mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.

Dari 278 TKI bermasalah yang dideportasi negara Malaysia pada gelombang ketiga bulan Januari 2013 ini, terdiri dari 178 laki-laki, 85 perempuan serta 15 anak-anak.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Ria Murni, mengatakan, ke-278 TKI yang baru tiba di Tanjungpinang ini, untuk sementara akan ditampung dan diinapkan di penampungan TKI-B Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Mereka akan kami tampung sementara di penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya," kata Ria Murni di sela-sela penjemputan.

Sebagian TKI, tambah Murni, akan ditempatkan di penampungan Wisma Transito dan Rumah Penanganan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang.

"Perempuan dan anak-anak ditempatkan di RPTC Senggarang, sedangkan yang laki-laki di Wisma Transito Km 8 Tanjungpinang, sambil menunggu kapal Pelni tiba," ujarnya.

Pemulangan para TKI bermasalah tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Kijang, Bintan menuju Jakarta.