Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tenggelam dan Cemari Perairan Pulau Mangkadang

GPNPI Batam Ultimatum Pemilik Kapal Tanker Systemindo Perdana
Oleh : bert/kli/dd
Selasa | 22-01-2013 | 18:05 WIB
Tanker-Systemindo-Perdana-1.jpg Honda-Batam
Kapal Tanker Systemindo Perdana yang tenggelam di perairan Pulau Mangkadang, Batam.

BATAM, batamtoday - Gerakan Pemuda dan Nelayan Pulau-pulau Indonesia (GPNPI) kota Batam mengultimatum pemilik kapal Tanker Systemindo Perdana. Sebab, tanker tersebut sudah mencemari perairan Pulau Mangkadang, Galang lantaran tenggelam beberapa bulan lalu.


Yosep Dias, ketua DPC GPNPI kota Batam mengatakan pihaknya akan segera mengambil alih kapal tanker tersebut, apabila dalam tujuh hari tak dilakukan evakuasi oleh pemilik kapal.

Selain itu, Yosep juga meminta pemilik kapal bertanggungjawab terhadap para nelayan. Pasalnya, nelayan sudah tak bisa lagi menangkap ikan akibat pencemaran oli yang tumpah dari kapal tanker tersebut.

"Pengaduan para nelayan sudah terlalu banyak yang masuk ke GPNPI. Sehingga perlu ditindaklanjuti, dan dalam hal ini kami mengultimatum pemilik kapal, supaya bertanggungjawab. Jika dalam tujuh hari tak ada tindakan, maka kapal itu akan segera diambil alih oleh GPNPI," jelasnya, Selasa (22/1/2013).

Kapal Tanker Systemindo Perdana tenggelam saat lego jangkar di perairan Pulau Mangkadang. Kapal tak berbendera ini disebut akan menjalani perbaikan di PT Ventura. Namun, karena dermaga di galangan kapal itu penuh, sehingga lego jangkar di perairan yang merupakan lokasi tangkapan ikan nelayan itu.

Anehnya, sudah hampir tiga bulan tenggelam hingga mencemari perairan Pulau Mangkadang, namun tak ada pihak yang mau bertanggungjawab terhadap pencemaran yang ditimbulkan.

Heri, nelayan Pulau Mengkadang, mengatakan, seharusnya pemerintah sigap dalam melakukan penanganan, terlebih sudah menimbulkan pencemaran laut dan merugikan masyarakat, khususnya nelayan.

Badan Penanggulangan Minyak Tumpah Pantai (BPMTP) yang sudah dibentuk oleh pemerintah daerah seharusnya turun dalam melakukan penanganan. Sebab, minyak maupun oli tanker itu sudah bercampur dengan air laut.

"Mana BPMTP, kok diam aja. Kami minta tanker ini segera dievakuasi. Kalau memang tak berfungsi lagi, tindakan GPNPI untuk mengambil alih didukung nelayan sepenuhnya," tegasnya.

Heri menambahkan, Keamanan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) juga harus turun lakukan tindakan. Selain evakuasi kapal, nelayan juga meminta oli dan minyak yang bercampur dengan air laut harus disedot atau dimusnahkan.

"Jangan sampai nelayan mengambil tindakan sendiri, pihak terkait harus segera melakukan tindakan," kata dia.