Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawal Sidang Gugatan UMK 2013

Besok, 5.000 Buruh Siap Duduki PTUN Tanjungpinang
Oleh : hz/dd
Selasa | 22-01-2013 | 14:22 WIB
buruh-310-gerak.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Diperkirakan sekitar 5.000 buruh dari empat kawasan industri di Batam akan mengawal proses sidang gugatan UMK Batam 2013 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang, Rabu (23/1/2013) besok.

Ketua Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan massa buruh dari empat kawasan industri di Batam, yakni Tanjunguncang, Mukakuning, Batuampar dan Batam Centre siap menduduki PTUN Tanjungpinang.

"Kami akan long march menuju gedung PTUN untuk mengawal proses persidangan gugatan UMK Kota Batam agar hasil UMK Batam 2013 yang sudah disahkan oleh Gubernur Kepri HM. Sani tidak berubah atau sepenuhnya sesuai dengan yang telah disepakati saat pembahasan beberapa waktu lalu," terang Suprapto kepada batamtoday, Selasa (22/1/2013).

Pengerahan massa ini, lanjut Suprapto, akan dikoordinator oleh masing-masing korlip yang ada dikawasan industri masing-masing agar tak ada provokasi yang akan mengambil kesempatan dari kegiatan ini nantinya.

Massa buruh dari kawasan industri Tanjunguncang akan bergerak ke Sekupang melalui jalur Sei Temiang sekitar pukul 8.00 WIB.

Sedangkan massa dari Mukakuning, Batam Centre dan Batuampar akan bergerak bersama-sama dan berkumpul terlebih dahulu dari Simpang Jam Baloi.

"Intinya kami semua atas nama massa buruh Batam siap mengawal proses sidang UMK 2013 ini agar tak melenceng dari SK Gubernur," tegasnya.

Seperti diketahui, UMK Batam 2013 yang sudah disahkan oleh Gubernur Kepri sebesar Rp2.040.000. Nilai UMK ini tak sepenuhnya diterima oleh Apindo dan Kadin Batam. Sehingga, gugatan dilakukan ke PTUN