Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dana Hibah Rp13,5 Miliar dari Pemko Batam

Gebrak Menduga Ada Upaya Penyuapan oleh Eksekutif
Oleh : hz/dd
Sabtu | 19-01-2013 | 16:08 WIB
uba-ingan-sigalingging.gif Honda-Batam
Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAM, batamtoday - Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai percaloan dana hibah di tubuh DPRD Batam mendapat alokasi bantuan sebesar Rp300 juta untuk disalurkan ke pihak ketiga, diduga merupakan upaya Pemko Batam untuk menyuap anggota DPRD Kota Batam.

"DPRD tak seharusnya diberikan tugas teknis yang menyangkut soal anggaran. Penyaluran dana hibah ini diduga merupakan upaya dari Pemko Batam untuk menyuap anggota dewan," kata Uba kepada batamtoday, Sabtu (19/1/2013).

Menurutnya, mekanisme yang dilakukan Pemko Batam dalam penyaluran dana hibah ini ke pihak ketiga melalui perantara 45 anggota dewan DPRD Batam sulit diketahui tranparansinya, sebab menyangkut masalah kebijakan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Dalam prakteknya nanti, sangat dimungkinkan akan timbul konspirasi oleh kelompok atau pribadi untuk mendapatkan keuntungan tertentu dalam proses penyaluran dana hibah ini kepada pihak ketiga.

Sebab, tak menutup kemungkinan nanti akan timbul yayasan ataupun panti asuhan fiktif yang digunakan oknum anggota dewan untuk menyalurkan dana hibah yang telah dicairkan Pemko Batam.

"Anggota dewan itu adalah wakil rakyat, bukannya wakil kelompok tertentu atau pribadi. Tak menutup kemungkinan nanti akan ada temuan yayasan fiktif dan penyaluran dana hibah ini penuh dengan kongkalikong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, gonjang-ganjing percaloan dana hibah di tubuh DPRD Batam kembali mencuat. Sebanyak 45 anggota dewan mendapat 'alokasi' bantuan sebesar Rp300 juta untuk disalurkan ke pihak ketiga. Jika diakumulaasikan, total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp13,5 miliar.

Informasi yang dihimpun batamtoday dari sumber yang terpercaya, dana hibah yang akan disalurkan itu merupakan balas budi serta rasa terima kasih Wali Kota Batam Ahmad Dahlan atas dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD Batam, sekaligus bantuan terhadap mereka dalam menghadi kampanye legislatif tahun 2014 mendatang.

Anehnya, dari keterangan sumber batamtoday, dana hibah yang rencananya akan dicairkan ke masing-masing anggota DPRD Batam sebesar Rp300 juta itu malah akan disetorkan oleh oknum anggota dewan salah satu partai ke partai mereka yang besarannya mencapai 50 persen dari bantuan yang akan diterima.