Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadaan Alkes di RSUD Kepri Tanjunguban

Tidak Tertutup Kemungkinan Ada Unsur Korupsi
Oleh : arj/dd
Kamis | 17-01-2013 | 17:14 WIB
Alkes-di-RSUD-Kepri-1.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri sidak alat medis RSUD Kepri Tanjunguban yang tidak difungsikan, beberapa waktu lalu.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Permasalahan pengadaan dua unit alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kepri Tanjunguban, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Hemodialisa (Hd), terus menggelinding.


Pengadaan Alkes senilai Rp 8 miliar ini menjadi persoalan dan mencuat ke permukaan, setelah dua tahun lebih hanya teronggok di RSUD tanpa pernah difungsikan melayani kesehatan masyarakat, sebagaimana klausul pengadaannya.

Bahkan, persoalan ini telah masuk ke ranah hukum yang ditangani Satreskrim Polres Bintan. Dan banyak pihak mengharapkan, Satreskrim Polres Bintan bisa mengusut tuntas kasus ini, mulai dari proses awal pengadaannya.

Untuk pengadaan Alkes Polymerase Chain Reaction (PCR), yang berfungsi mendeteksi virus, Pemprov Kepri mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar dari APBD 2010. Sementara Hemodialisa (Hd) sebesar Rp 3 miliar dari APBD 2011. Hemodialisa (HD) sendiri berfungsi untuk peralatan cuci darah.

Salah satu tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak, bahkan menilai perencanaan pengadaan kedua Alkes ini tidak secara matang, sehingga hanya teronggok saja di RSUD selama hampir 2 tahun.

"Kita berharap agar kepolisian benar-benar mengungkap kasus ini. Karena secara kasat mata, perencanaan pengadaan tidak melalui proses yang matang. Buktinya, alat medis yang miliaran harganya tidak dipergunakan. Ini kan pemborosan dan buang-buang uang rakyat," ujar Sahat Simanjuntak kepada batamtoday di Tanjunguban, Kamis (17/1/2013).

Sahat juga menilai, sangat wajar kalau masyarakat mempertanyakan pelayanan pihak RSUD yang sangat jauh dari maksimal. "Sejak berdiri hingga saat ini, pelayanan RSUD ini sering dikeluhkan oleh warga. Seharusnya pihak pemerintah mengambil sikap," harapnya.

Soal bergulirnya kasus ini ke ranah hukum, dibenarkan Kasatreskrim Polres Bintan AKP Reonald T Simanjuntak. Bahkan, pihaknya sudah mengundang direktur RSUD Kepri Tanjunguban dan staffnya pada Senin (14/1/2013) lalu, untuk meminta klarifikasi masalah alat medis tersebut.

"Senin kemarin, memang perwakilan direktur RSUD sudah datang. Dan hari ini, kembali datang sebagai lanjutan dari klarifikasi sebelumnya," ujarnya kepada batamtoday, Kamis (17/1/2013).

Namun, apakah klarifkasi yang dilakukan pihaknya terkait dengan adanya tindak korupsi dalam pengadaan alat medis tersebut, AKP Reonald masih enggan membeberkan. Dan menurutnya, manajemen RSUD masih sebatas diundang untuk memberikan klarifikasi.

Terkait harga kedua alat medis tersebut, yang dinilai banyak puhak terlalu tinggi dan diduga di- markup, Reonald juga hanya mengatakan, "No comment, kita lihat saja nanti. Namun tidak tertutup kemungkinan ada unsur tindak korupsi."