Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas Barelang Butuh Penambahan Pegawai dan Dokter
Oleh : kli/dd
Kamis | 17-01-2013 | 11:44 WIB
deny-sidak.gif Honda-Batam
Deny Indrayana saat berkomunikasi dengan para warga binaan di Lapas Barelang dengan menggunakan radio kabel. (Foto: dokumentasi Lapas Barelang).

BATAM, batamtoday - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang, Batam butuh penambahan personil pegawai dan dokter. Kebutuhan ini diungkapkan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Deny Indrayana saat melakukan inspeksi mendadak, Rabu (16/1/2013).

Kepala Lapas Barelang, Sutrisman kepada wartawan mengakui kedatangan Deny Indrayana berserta dua orang stafnya melakukan sidak di lapas tersebut. Dia mengungkapkan kebutuhan yang masih perlu dibenahi di Lapas Barelang langsung kepada Deny Indrayana.

Menurut Sutrisman, sidak yang dilakukan Wamenhumham kemarin siang benar-benar membuat mereka kaget. Sebab, dirinya baru mengetahui setelah seorang stafnya melaporkan Deny sudah duluan masuk ke dalam lapas.

"Beliau itu (Deny Indrayana) datang secara mendadak. Saya diberi tahu seorang staf, setelah beliau sudah masuk dan lakukan pengecekan di setiap ruangan," ujarnya, Kamis (17/1/2013) siang.

Deny di dalam Lapas Barelang melakukan pengecekan terhadap semua ruangan, mulai dari ruangan napi, dapur, toilet, ruang workshop, bahkan gudang logistik. Selain itu, dia juga melakukan komunikasi langsung dengan warga binaan di lapas tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke seleruh ruangan, Deny juga melakukan pengecekan masalah keamanan Lapas Barelang. Mulai dari tembok pembatas dan termasuk juga memasuki menara pos penjagaan.

"Masalah buku laporan juga turut diperiksa, bahkan makanan untuk napi langsung dicicipi," katanya.

Kepada semua warga binaan, Deny juga sempat memberikan arahan dan kata-kata penghiburan melalui radio penyiaran yang tersedia di Lapas Barelang.

"Terakhir beliau menulis pesan di buku tamu, Teruskan dan tingkatkan kenerja yang sudah baik. Pertahankan lapor antihalinar," kata Sutrisman sekaligus menunjukkan bukti tulisan asli Wamenkumham tersebut.

Antihalinar yang dimaksud Deny adalah anti penggunaan telepon seluler (hape), pungli dan narkoba.