Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Proyek Pembangunan Taman Kota yang Tak Beres

Kadis DKPP Penuhi Panggilan Satrekrim Polres Bintan
Oleh : hrj/dd
Rabu | 16-01-2013 | 16:27 WIB
Raja-Muhammad-kepala-DKPP-Bintan.jpg Honda-Batam
Raja Muhammad, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Raja Muhammad, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Bintan, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Bintan untuk memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek pembangunan taman kota di Kecamatan Bintan Utara dan Serikuala Lobam bernilai miliaran rupiah,  yang diduga bermasalah.


Pantauan batamtoday di Mapolres Bintan, Raja Muhammad datang bersama dua orang staf dan sopir, dimana setelah tiba di halaman Mapolres Bintan, sekitar jam 13.00 WIB, Rabu (16/1/2013). Muhammad bersama salah satu stafnya langsung memasuki ruang penyidik unit III Satreskrim Polres Bintan.

Sementara itu AKP Reonald T. Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan menyatakan pemanggilan tersebut masih bersifat klarifikasi terkait pengerjaan proyek pembangunan taman kota yang tidak selesai tepat waktu.

"Masih tahap klarifikasi, karena belum masuk tahap penyidikan. Tapi tidak tertutup kemungkinan, statusnya nanti akan ditingkatkan," ungkap Reonald.

Diberitaan sebelumnya, Kepolisian Resor Bintan melakukan penyelidikan sejumlah proyek pembangunan di Bintan yang tidak maksimal dan tidak selesai tepat waktu. Tiga proyek yang diselidiki, diantaranya pembangunan dua taman kota di Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam serta pembangunan taman di Kantor Kecamatan Bintan Utara.

Dimana, Satreskrim Polres Bintan, sudah siapkan tim untuk melakukan penyelidikan, terhadap sejumlah proyek  pembangunan dengan anggaran miliaran rupiah di Kabupaten Bintan. Selain itu, sejumlah pihak terkait proyek pembangunan tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi.