Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasangan Lesbi Menikah Gunakan Identitas Bodong
Oleh : kli/dd
Rabu | 09-01-2013 | 15:39 WIB
lesbi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pasangan sejenis yang telah nikah resmi di KUA Seibeduk, Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41) ternyata gunakan identitas bodong. Sebab, data yang tercatat di buku nikah sama sekali tak tercatat dalam rekam data kependudukan Kota Batam.

Nomor Induk Kependudukan dalam KTP yang digunakan Angga Soetjipto yakni 2171122706899007 warga Perum Bambu Kuning blok C no 23, kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji ternyata sama sekali tak tercatat dalam data kependudukan Batam. Sebab, data tersebut setelah dicek ke Kantor Camat Batuaji sama sekali tidak tertera pada komputer yang terhubung secara online.

Tak hanya itu, nama Ninies Ramiluningtyas juga setelah dicek pada komputer tersebut sama sekali tak terdaftar sebagai warga Batam. Sehingga, dipastikan keduanya menggunakan identitas palsu saat melangsung pernikahan di KUA Seibeduk.

Salah seorang pegawai Kecamatan Batuaji yang melakukan pengecekan data tersebut kepada wartawan mengatakan tak muncul pada layar atau dalam kata lain tak tercatat sebagai warga Batam. Mungkin, katanya kedua orang itu yang telah melangsungkan pernikahan sejenis menggunakan identitas palsu.

"Tak ada muncul di monitor. Pasti belum terdaftar sebagai warga Batam. Itu indentitas palsu yang mereka gunakan," kata pria yang namanya enggan disebut setelah melakukan pengecekan data pada komputer yang terhubung secara online di Kantor Camat Batuaji, Rabu (9/1/2013) sore.

Pasangan sejenis yang tinggal di Perumahan Puri Agung III RT02/RW25 blok B6/20, Seibeduk telah melangsungkan pernikahan di KUA Seibeduk pada 6 Januari 2012 lalu.

Camat Seibeduk, Zulkarnaen mengatakan pasangan sejenis itu bisa dipidanakan. Sebab, telah memalsukan dokumen baik identitas maupun prosedur pernikahannya.

"Tak hanya pidana, mereka itu juga sudah melanggar norma agama dan administrasi," kata Zulkarnaen.