Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amdatara Dukung SNI Wajib AMDK, Minta Pemerintah Dampingi Industri Kecil dan Menengah
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-06-2026 | 11:48 WIB
amdatara.jpg Honda-Batam
Amdatara menegaskan komitmennya mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 62 Tahun 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bengkulu - Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menegaskan komitmennya mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi industri air minum dalam kemasan (AMDK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 62 Tahun 2024. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Amdatara Sumatera Barat-Bengkulu di Bengkulu. Menurut Karyanto, pemberlakuan SNI wajib akan memberikan dampak positif terhadap industri AMDK karena mampu menekan peredaran produk yang tidak memenuhi standar mutu.

"Aturan SNI wajib ini akan berimplikasi positif terhadap iklim bisnis. Kebijakan ini mampu menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat dan membatasi peredaran produk-produk di bawah standar," ujar Karyanto, dalam siaran pers, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi regulasi tersebut akan menjadi tantangan bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan kapasitas teknis maupun sumber daya.

Menurutnya, perusahaan skala menengah dan besar umumnya telah menerapkan SNI serta sistem manajemen mutu yang ketat sehingga relatif lebih siap menghadapi kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan masa transisi yang memadai disertai dukungan nyata agar penerapan aturan tidak mengganggu keberlangsungan usaha maupun stabilitas pasokan di pasar.

"Diperlukan masa transisi yang memadai serta dukungan konkret dari pemerintah agar tidak terjadi disrupsi terhadap keberlangsungan usaha dan stabilitas pasokan di pasar," katanya.

Musda perdana Amdatara Sumbar-Bengkulu juga menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun industri AMDK yang sehat, kompetitif, dan bertanggung jawab.

Karyanto menilai industri AMDK memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan air minum yang aman dan higienis bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan.

"Amdatara hadir sebagai wadah kolaborasi bagi pelaku industri AMDK untuk terus meningkatkan standar mutu, memperkuat daya saing, serta berkontribusi dalam penyediaan air minum yang aman dan berkualitas bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu, Azra'i, mengatakan industri AMDK saat ini menghadapi beragam tantangan, mulai dari isu keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal, hingga tuntutan penerapan ekonomi sirkular. Di sisi lain, ketidakpastian ekonomi global dan kondisi geopolitik turut memicu kenaikan biaya energi, bahan baku, serta mengganggu rantai pasok industri.

"Pelaku usaha dituntut untuk terus beradaptasi melalui efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar agar tetap mampu bertahan dan bersaing," kata Azra'i.

Ia menambahkan, Amdatara terus mendorong penguatan kepatuhan terhadap regulasi BPOM dan SNI, penerapan ekonomi sirkular melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Azra'i juga menilai Sumatera Barat dan Bengkulu memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri AMDK nasional. Oleh karena itu, soliditas organisasi di tingkat daerah dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPOM Bengkulu, Denton Simamora, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Simamora, mengapresiasi kehadiran Amdatara sebagai mitra strategis pemerintah.

Desman berharap asosiasi tersebut mampu memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen. "Kehadiran Amdatara diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, sekaligus mendorong terciptanya industri AMDK yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah," ujar Desman.

Musda Amdatara Sumbar-Bengkulu dihadiri sejumlah produsen AMDK yang telah bergabung dalam organisasi, di antaranya DTR (Darussalam Tegal Rejo), Hidayah dari Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Bio Ite Sui dari Rejang Lebong, Hanun dari Kepahiang, Aqua, dan MAS.

Saat ini, Amdatara memiliki sekitar 60 anggota produsen AMDK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia serta didukung delapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sebagai upaya memperkuat daya saing industri air minum dalam kemasan di tingkat nasional.

Editor: Gokli