Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Sampaikan Ranperda LPP APBD 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target Capai Rp 1,24 Triliun
Oleh : Harjo
Jum\'at | 26-06-2026 | 12:48 WIB
AR-BTD-1011-LPP-2025-Bintan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (25/6/2026). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bintan, Kamis (25/6/2026).

Dalam pemaparannya, Roby menjelaskan bahwa Ranperda LPP APBD merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencerminkan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

"Semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Roby.

Ia mengatakan, pemaparan tersebut penting agar seluruh pihak dapat memahami laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 secara utuh dan proporsional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bintan pada 2025 mencapai Rp 1,242 triliun atau 102,50 persen dari target sebesar Rp 1,212 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 360 miliar atau 105,52 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp 878,24 miliar atau 101,36 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,2 miliar atau 93,59 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,247 triliun atau 93,45 persen dari total anggaran sebesar Rp 1,334 triliun. Realisasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 964,56 miliar atau 93,27 persen, belanja modal sebesar Rp 156,11 miliar atau 97,52 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp 519 juta atau 3,94 persen, serta belanja transfer sebesar Rp 126,19 miliar atau 99,03 persen.

Roby juga mengungkapkan bahwa realisasi pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 122,30 miliar atau 100 persen, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 122,30 miliar.

Meski demikian, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 masih mencatat defisit sebesar Rp 4,46 miliar. Namun, pemerintah daerah berhasil membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 117,84 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Roby turut mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Ranperda LPP APBD 2025. "Kami sangat mengapresiasi pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi. Seluruh masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut agar penyusunan perencanaan anggaran ke depan semakin optimal, sehingga prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dapat diwujudkan dengan lebih baik," kata Roby.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pembahasan Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli