Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sam El Tobing: Sistem Kerja Keimigrasian Masih Lemah
Oleh : Andri Arianto
Senin | 14-03-2011 | 12:55 WIB

Batam, batamtoday - Inspektor Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Sam El Tobing meminta kepada seluruh pejabat di jajaran keimigrasian melakukan perbaikan sistem kerja yang selama ini dinilai buruk dan memiliki kelemahan.

"Jangan lagi seperti kasus cekal Sinivasan yang bebas masuk ke Singapura melalui Batam. Hal itu berarti sistem lemah, sehingga celah kolusi mudah dimanfaatkan," tegas Tobing usai memberikan arahan ke seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi di Hotel Amir, Harbour Bay, Batam, Senin 14 Maret 2011.

Kelemahan sistem tersebut, kata Tobing, lebih disebabkan kurangnya disiplin pegawai dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai ketentuan dan Standar Operating Prosedur (SOP) yang telah digariskan unit pusat. Padahal Kemenkumham, katanya, memiliki pijakan dalam upaya mendisiplinkan pegawai dan memberhentikan pegawai seperti diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PP No.32 tahun 1976 tentang pemberhentian PNS.

"Kedisiplinan pegawai ini mestinya jadi tanggung jawab Kakanwil. Jika oknum petugas melakukan penyalahgunaan wewenang dan justru bertindak kejahatan maka pimpinannya harus tegas atau pimpinannya yang dievaluasi," tegas Tobing lagi.

Beberapa kasus yang menyeret kinerja kemenkumham diragukan diantaranya yakni adanya pemalsuan pasport yang dilakukan Gayus Tambunan, tersangka kasus mafia pajak. Lalu masih maraknya pungutan liar atas pembuatan pasport, izin tinggal tetap dan sementara bagi warga asing, kasus hilangnya 1.000 pasport dalam perjalanan menuju Hongkong, pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Bandara Soekarno Hatta, juga kasus Marimutu Sinivasan, tersangka pengemplang pajak yang secara bebas dapat keluar masuk Singapura melalui Batam.

Agar tidak terjadi lagi hal-hal yang dianggap dapat merusak citra kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Tobing menjelaskan pihaknya kini menekankan kepada petugas di jajarannya untuk meningkatkan pengawasan melekat (Bulit In Control) melalui Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh atasan langsung yang dilakukan secara simultan dan berjenjang kepada bawahannya sesuai batas kewenangan masing-masing.

"Dengan begitu integrasi tercipta dan pengawasan secara fungsional efektif," kata Tobing.