Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Pelopor Regulasi Game Ramah Anak, Roblox Tunduk pada PP TUNAS
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-05-2026 | 16:08 WIB
Roblox.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026). (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform gim digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan ini sekaligus menjadi preseden global setelah platform gim internasional Roblox menyatakan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah terus memperbarui implementasi regulasi tersebut guna memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif. "Roblox menjadi salah satu platform yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan setelah melalui pembahasan intensif, mengingat karakteristiknya sebagai platform game yang berbeda dengan media sosial," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan delapan platform digital untuk mematuhi PP TUNAS, termasuk Roblox yang memiliki basis pengguna besar di Indonesia. Dari sekitar 45 juta pengguna, diperkirakan 23 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun --angka yang menegaskan urgensi regulasi tersebut.

Sebagai bentuk implementasi, Roblox mulai menerapkan fitur verifikasi usia (age verification) bagi seluruh pengguna di Indonesia. Pengguna yang tidak melakukan verifikasi otomatis kehilangan akses ke fitur komunikasi.

"Bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi, fitur komunikasi seperti chat akan dinonaktifkan. Ini penting untuk mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal," tegas Meutya.

Selain itu, platform tersebut juga membatasi akses konten berdasarkan kategori usia. Pengguna di bawah 13 tahun, usia 13-15 tahun, dan di atas 16 tahun akan mendapatkan pengalaman yang berbeda sesuai tingkat risiko dan kematangan.

Dalam aspek pencegahan adiksi, Roblox menghadirkan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikontrol orang tua. Fitur ini memungkinkan pembatasan durasi dan waktu bermain anak secara langsung.

Vice President Global Public Policy Roblox, Nicky Jackson Colaco, menyatakan bahwa PP TUNAS menjadi salah satu regulasi paling progresif dalam perlindungan anak di ruang digital. "Fitur-fitur yang kami hadirkan di Indonesia merupakan salah satu yang paling ketat secara global dan disesuaikan secara khusus dengan kebutuhan regulasi di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem otomatis akan mengklasifikasikan pengguna yang belum terverifikasi sebagai akun anak tanpa akses komunikasi. Orang tua juga diberikan kontrol penuh terhadap aktivitas anak tanpa pengaturan tambahan.

"Kami berterima kasih atas kepemimpinan Kementerian Komunikasi dan Digital. Indonesia menjadi salah satu negara yang memimpin dalam keselamatan anak di ruang digital," kata Nicky.

Langkah Indonesia ini menegaskan posisi negara sebagai pionir dalam tata kelola ruang digital yang berpihak pada perlindungan anak. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri gim, kebijakan ini menjadi upaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan tanggung jawab sosial.

Editor: Gokli