Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Buka Investasi Digital Global, Wamen Nezar Tegaskan Perlindungan Data Tetap Prioritas
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-05-2026 | 15:48 WIB
nizar-amerika.jpg Honda-Batam
Wamenkomdigi Nezar Patria, dalam pertemuan dengan pelaku usaha Amerika Serikat. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membuka ruang bagi investasi digital global, namun tetap menjaga batas tegas dalam pelindungan data pribadi. Arah kebijakan ini ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam pertemuan dengan pelaku usaha Amerika Serikat.

Dalam audiensi bersama American Chamber of Commerce in Indonesia dan U.S. Chamber of Commerce di Jakarta Pusat, Nezar menyampaikan bahwa Indonesia berupaya menyeimbangkan keterbukaan investasi dengan jaminan keamanan data masyarakat.

"Indonesia adalah tempat yang aman untuk berinovasi bagi pelaku usaha, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa data pribadi mereka terlindungi dan privasinya dihormati," ujar Nezar, Rabu (29/4/2026).

Ia menilai, Indonesia saat ini berada pada fase krusial dalam peta ekonomi digital global. Pemerintah terus memperkuat infrastruktur dan konektivitas nasional untuk menopang pertumbuhan tersebut. Hingga akhir 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati 100 miliar dolar AS, didorong oleh ekspansi perdagangan berbasis video serta layanan keuangan digital.

Menurut Nezar, pemerintah juga berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih pasti melalui regulasi yang transparan dan dapat diprediksi. Salah satunya melalui kerja sama ekonomi dengan Amerika Serikat lewat skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ekspansi ekonomi digital tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan masyarakat. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai fondasi utama keamanan data di Indonesia.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan kerangka pengembangan kecerdasan artifisial berbasis peta jalan dan panduan etika, guna memastikan inovasi teknologi tetap sejalan dengan prinsip tanggung jawab.

Perlindungan kelompok rentan juga menjadi perhatian, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak. Upaya ini diperkuat melalui kolaborasi dengan platform digital, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam meningkatkan literasi digital.

Nezar menekankan bahwa Indonesia tidak sekadar membuka pasar, tetapi mengundang kemitraan jangka panjang yang berorientasi pada pengembangan kapasitas nasional. "Indonesia terbuka untuk bisnis, namun yang lebih penting, kami terbuka untuk kemitraan yang berkelanjutan, berorientasi pada pengembangan talenta, serta inovasi yang beretika," tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan strategi pemerintah menjaga keseimbangan antara akselerasi ekonomi digital dan perlindungan hak privasi, di tengah meningkatnya arus investasi dan transformasi teknologi global.

Editor: Gokli