Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

May Day 2026 Batam, Mochamad Mustofa Berhadap UU Ketenagakerjaan Baru Berpihak pada Buruh
Oleh : Aldy
Jum\'at | 01-05-2026 | 15:08 WIB
Mustofa-PKS1.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Dataran Engku Putri, Batam Center, Jumat (1/5/2026). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batam berlangsung relatif kondusif, namun memunculkan kritik tajam terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional. Stabilitas perayaan dinilai tidak mencerminkan tuntasnya persoalan buruh yang masih membelit, mulai dari regulasi yang dianggap tidak adil hingga lemahnya pengawasan keselamatan kerja.

Anggota DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, menegaskan May Day harus dimaknai sebagai momentum menekan perubahan kebijakan, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja yang terus menuai penolakan dari kalangan pekerja.

"Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, posisi buruh semakin tidak menguntungkan. Harapan pekerja hari ini adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak pada pekerja, khususnya di era pemerintahan Prabowo Subianto," ujar Mustofa, Jumat (1/5/2026).

Mantan aktivis buruh itu menilai, tanpa keberanian pemerintah melakukan koreksi kebijakan, ketimpangan hubungan industrial akan semakin melebar. Ia memastikan DPRD Batam akan meneruskan aspirasi buruh ke tingkat pusat sebagai bentuk tekanan politik.

Selain persoalan regulasi, Mustofa juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di kawasan industri Batam yang belum menunjukkan penurunan signifikan. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan praktik outsourcing yang dinilai kian tidak terkendali.

"Outsourcing sudah terlalu menjamur. Dalam aturan hanya ada lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan, seperti katering, keamanan, dan kebersihan. Namun praktik di lapangan sudah jauh melebar," tegasnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan dari otoritas terkait menjadi faktor utama yang memperparah situasi. Karena itu, Mustofa mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar.

"Pengawas Disnaker harus bekerja ekstra. Harus ada regulasi yang jelas dan sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar. Jangan sampai pelanggaran terus terjadi tanpa efek jera," katanya.

Mustofa juga mengungkapkan keprihatinan atas rentetan kecelakaan kerja di kawasan industri Tanjung Uncang yang dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah dan pelaku industri. Dalam satu tahun terakhir, sejumlah insiden berat terjadi, mulai dari ledakan kapal, tongkang terbalik, hingga pekerja tergilas forklift.

"Ini bukan kejadian biasa. Satu perusahaan dengan rangkaian kecelakaan seperti itu harus menjadi perhatian serius," ujarnya.

Sebagai Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Kepulauan Riau, ia menegaskan komitmennya mengawal tuntutan buruh hingga tingkat nasional melalui jalur legislatif. "Kami di DPRD kota, provinsi, hingga DPR RI akan terus mengawal tuntutan buruh. Apa yang terjadi di Batam akan kami sampaikan ke pimpinan pusat agar ada langkah konkret," tutupnya.

May Day 2026 di Batam memperlihatkan ironi: perayaan berlangsung tertib, tetapi tuntutan substansial buruh masih menggantung. Tanpa percepatan reformasi regulasi dan pengawasan yang tegas, stabilitas yang tercipta dikhawatirkan hanya menjadi jeda sementara dari akumulasi persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

Editor: Gokli