Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebakaran Coastal Karimun Hanguskan 3 Warung Makan, Polisi Soroti Dugaan Kebocoran Gas LPG
Oleh : Freddy
Jumat | 01-05-2026 | 10:28 WIB
kebakaran6.jpg Honda-Batam
Kebakaran hebat melanda kawasan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kamis (30/4/2026) sore. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kebakaran hebat melanda kawasan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kamis (30/4/2026) sore. Tiga unit warung makan dilaporkan hangus dilalap api dalam peristiwa yang diduga dipicu kebocoran tabung gas elpiji.

Tiga warung yang terbakar masing-masing adalah Warung Makan Nasa milik Mohammad Nuris Shobakhy, Warung Makan Putri milik Raja Farida Aryani, serta Warung Makan Ica milik Mega Mustika yang diketahui sudah tidak beroperasi selama dua bulan terakhir.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.27 WIB. "Peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga warung makan di kawasan Coastal itu terjadi sekira pukul 16.27 WIB," ujar Andri, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, api diduga berasal dari kebocoran tabung gas elpiji 3 kilogram saat persiapan operasional warung. Salah seorang pekerja Warung Makan Nasa disebut tengah memasang regulator pada tabung gas kedua untuk memasak.

Namun, secara tiba-tiba tabung tersebut memercikkan api. Upaya pemadaman awal sempat dilakukan menggunakan kain basah dan air oleh dua pekerja di lokasi. Sementara seorang saksi lainnya bergegas meminta bantuan ke warung makan di sekitar lokasi.

Api justru dengan cepat membesar dan menyambar meja masak berbahan kayu serta peralatan dapur lainnya. Kondisi tersebut memaksa para pekerja menyelamatkan diri untuk menghindari risiko lebih besar.

"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.05 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Untuk kerugian material masih dalam pendataan," kata Andri.

Sejumlah personel gabungan diterjunkan ke lokasi, termasuk petugas SPK Polres Karimun, Polsek Balai Karimun, Unit Inafis Satreskrim Polres Karimun, serta dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan taktis AWC dari Sat Samapta.

Tim Inafis juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kilogram, dua kompor gas, satu KWH meter listrik, serta satu set selang dan regulator.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan standar keselamatan penggunaan gas elpiji di sektor usaha kecil. Aparat diharapkan tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi juga memperkuat edukasi dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Editor: Gokli