Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Guru SMKN 1 Batam Sudah Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Siswa
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 09-02-2026 | 18:55 WIB
Ilustrasi-cabul12.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelecehan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolsek Batuaji, Jajaran Polsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengungkapkan bahwa oknum guru SMKN 1 Batam berinisial MJ (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap siswa.

"Oknum guru telah ditetapkan tersangka dugaan pelecehan siswanya," ujar Kapolsek, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diketahui merupakan guru agama berusia 33 tahun. Dugaan pelecehan tersebut dilakukan di ruang guru dan menimpa seorang siswa kelas X SMK Negeri 1 Batam.

"Saat ini korban masih satu orang, siswa kelas 10. Korban laki-laki dan pelaku (guru agama) juga laki-laki," terang Kapolsek.

Dijelaskan, motif dugaan pelecehan ini berawal saat korban terlambat masuk kelas. Terlapor kemudian memberikan hukuman dengan meminta korban tidak langsung pulang setelah jam pelajaran berakhir.

"Pelaku meminta korban tetap tinggal. Pelaku mengatakan, 'Setelah ini kamu ke ruangan saya,' dengan alasan memberikan hukuman. Barulah di dalam ruangan guru tersebut, M diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyuruh korban memegang alat kelamin oknum guru tersebut," kata Bayu.

Hingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan korban dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

"Nanti kalau ada perkembangan penyelidikan, kami kabari," tutup Kapolsek.

Editor: Yudha