Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pakar IPB Tegaskan Usia Galon Tak Menentukan Higienitas Air Minum
Oleh : Redaksi/Alex
Jum\'at | 02-01-2026 | 10:28 WIB
galon-ulang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Isu mengenai peredaran galon guna ulang yang dinilai telah berusia lama kembali mencuat dan kerap dikaitkan dengan potensi risiko kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Suprihatin, menegaskan bahwa usia galon tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai keamanan dan higienitas kemasan air minum.

"Tidak ada laporan ilmiah yang membuktikan galon guna ulang menimbulkan dampak kesehatan hanya karena faktor usia pemakaian," ujar Prof Suprihatin di Jakarta.

Pakar lingkungan dan keamanan pangan itu menjelaskan, faktor utama yang menentukan keamanan galon bukan terletak pada lamanya penggunaan, melainkan pada kondisi kebersihan fisik serta penerapan kontrol sanitasi dan mikrobiologis. Menurutnya, risiko kesehatan justru muncul apabila galon dalam kondisi kotor atau tidak melalui proses pencucian dan sterilisasi yang memadai.

Sebagai Guru Besar Departemen Teknologi Industri Pertanian (TIN) IPB yang mendalami bidang pengelolaan air, Suprihatin menyebutkan bahwa galon guna ulang sejatinya aman digunakan selama memenuhi standar kebersihan dan diawasi secara ketat. Ia menilai perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah mapan umumnya menerapkan standar operasional yang ketat dalam penggunaan galon.

"Perusahaan AMDK yang memiliki reputasi biasanya menerapkan pengawasan ketat, mulai dari kondisi fisik galon hingga uji kebersihan kimia dan mikrobiologis sebelum diedarkan kembali ke konsumen," katanya.

Ia menambahkan, standar tersebut mencakup evaluasi usia pakai, kelayakan fisik, serta pengujian laboratorium guna memastikan galon tetap aman digunakan. Dengan demikian, galon yang tidak memenuhi kriteria akan disingkirkan dari sistem distribusi.

Suprihatin juga membedakan penggunaan galon guna ulang dalam industri AMDK resmi dengan praktik di sektor informal, seperti depot air minum isi ulang (DAMIU). Menurutnya, galon yang benar-benar telah berusia lanjut lebih sering ditemukan di jalur informal yang tidak memiliki prosedur operasional standar seketat industri AMDK.

Meski demikian, ia mengakui belum terdapat rekomendasi ilmiah maupun regulasi resmi yang menetapkan batas maksimal usia atau jumlah pemakaian galon guna ulang. Ia menyebut, sejumlah pihak pernah mengusulkan batas penggunaan hingga 40 kali pemakaian, namun dasar ilmiahnya masih lemah.

"Usulan tersebut belum didukung data yang valid, sehingga belum bisa dijadikan acuan ilmiah," pungkasnya.

Editor: Gokli