Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekaman CCTV Ungkap Penyiksaan Brutal Wilson dkk Selama Empat Hari hingga Tewaskan Dwi Putri
Oleh : Aldy
Senin | 08-12-2025 | 13:28 WIB
Putri-Maya.jpg Honda-Batam
Putri Maya Rumanti, Tim kuasa hukum keluarga korban Dwi Putri Aprilian Dini dari Hotman Paris 911. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rangkaian penyiksaan keji terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25) akhirnya tersingkap setelah penyidik Polsek Batu Ampar memutar rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan tersebut selama empat hari berturut-turut (Senin-Kamis) di mess MK Manajemen, Jodoh Permai.

Rekaman CCTV itu menjadi bukti paling krusial dalam mengungkap penyiksaan berjenjang yang dialami Dwi Putri Aprilian Dini hingga meninggal dunia. Tim kuasa hukum keluarga korban dari Hotman Paris 911, melalui Putri Maya Rumanti, menyaksikan langsung seluruh rekaman pada Sabtu siang dan membenarkan bahwa kekerasan terjadi berhari-hari sebelum korban mengembuskan napas terakhir.

Putri Maya mengatakan bahwa rekaman itu mengonfirmasi seluruh keterangan saksi yang sebelumnya hanya disampaikan melalui cerita lisan. "Awalnya saya ingin membuktikan sendiri bentuk penganiayaannya. Ternyata benar, penyiksaan berlangsung sejak hari Senin," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Putri Maya, Dwi Putri sudah berada di lokasi sejak Senin. Kekerasan kemudian terus berlanjut pada Selasa dan Rabu, sebelum mencapai puncak paling brutal pada Kamis. Dalam rekaman pertama, terlihat korban berkali-kali dihantam dengan ujung sapu lidi, ditendang, dan dipaksa masuk ke kamar.

"Ada adegan dia dijambak, tangannya diikat, mulutnya ditutup. Wajahnya sudah bengkak. Matanya pun bengkak," ungkapnya.

CCTV juga merekam bentuk penganiayaan lain seperti pukulan menggunakan selang, semprotan air ke wajah dan tubuh, hingga paksaan agar korban tetap berada di depan mesin cuci meski kondisinya semakin lemah.

"Dia sudah sangat lemas. Tapi tetap dibangunkan, didudukkan, lalu dipukul lagi. Sudah benar-benar tak berdaya," kata Putri Maya.

Puncak kekejaman terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 13.55 WIB. Putri Maya menggambarkannya sebagai fase paling sadis selama rangkaian penyiksaan tersebut.

"Puncaknya itu, dia ditunjang, ditendang. Ada saksi perempuan di lokasi. ART juga melihat kejadian itu," ujarnya.

Dalam rekaman tersebut, korban tampak hampir tanpa busana, tangan diborgol di belakang, mulut dan dada dilakban, kaki diikat, bahkan dipakaikan popok sebelum kembali dianiaya. Pelaku menggunakan selang untuk memukul, menyeret, dan menyiram korban yang duduk atau tergeletak tanpa daya. Durasi penyiksaan pada Kamis itu berlangsung sekitar dua jam.

Keseluruhan temuan dari CCTV kini menjadi bahan penting penyidik untuk menjerat Wilson dan para pelaku lain yang diduga terlibat dalam kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini.

"Di detik-detik terakhir itu dia sudah lemas, tidak mampu bergerak. Borgol dilepas, lakban dicopot, lalu korban dibawa ke kamar," kata Putri Maya.

Editor: Gokli