Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Remaja Bandung Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Polda Jabar Janji Kejar Pelaku
Oleh : Redaksi
Senin | 24-11-2025 | 11:28 WIB
tppo-kamboja.jpg Honda-Batam
Rizki Nur Fadhilah (17) tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan sempat viral di media sosial. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Upaya pemulangan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil.

Pada Sabtu malam, 22 November 2025, Rizki Nur Fadhilah (17) tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan sempat viral di media sosial.

Rizki tampak letih, namun masih mampu berkomunikasi dengan baik. Kedatangannya disambut tim Satreskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut. Serah terima dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah rangkaian proses panjang untuk membawa pulang remaja itu dari Kamboja.

Selain tim Polresta Bandung, turut hadir personel Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI. Tanpa menunda waktu, Rizki langsung dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus memastikan kondisinya tetap aman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini," ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Menurutnya, modus perekrutan ilegal semakin beragam dan kerap menyasar remaja.

Saat ini, penyidik Polda Jabar mendalami lebih jauh pengalaman RNF selama berada di luar negeri, termasuk proses ia direkrut hingga akhirnya terjerat eksploitasi. Untuk memastikan kondisi psikologis korban, kepolisian bekerja sama dengan pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Editor: Gokli