Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapor Polisi Diintimi pada 10/10/10, Tapi Hamil (Baru) 3 Bulan
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 11-03-2011 | 11:55 WIB
Ilustrasi-korban-pencabulan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

Batam, Batamtoday - Seorang wanita cantik berusia hampir 20 tahun melapor ke Polresta Barelang telah diintimi dua lelaki tanpa hak. Ia juga meminta polisi untuk menangkap kedua lelaki tersebut. Ros, begitu nama panggilanya, mengaku diintimi keduanya 5 bulan lalu. Namun, kepada polisi dia mengaku (baru) hamil 3 bulan.

Kepada Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Yulianti Asril, Ros bercerita bahwa dirinya diajak teman lelakinya bernama Hakim jalan-jalan pada tanggal 10 Oktober 2010 lalu, atau pada most auspicious day(10/10/10). Hari yang memang istimewa bertepatan hari Minggu.

Setelah berjalan-jalan memuatari Kota Batam, Ros yang mengaku beralamat di Bengkong Indah III itu diajak Hakim mampir ke tempat kosnya di kawasan Bengkong Permai. Sesaat mereka ngobrol-ngobrol di dalam kamar.

Namun entah karena terpengaruh magic hari itu yang mengandung triple angka kembar atau karena rayuan Hakim, Ros mau saja diajak berhubungan intim.

Setelah kejadian pada msot auspicious day itu, Hakim datang lagi menjemput Ros dari rumahnya, lalu mengajaknya jalan-jalan, hingga akhirnya masuk ke dalam hotel Win di Nagoya. Di dalam kamar telah menunggu teman Hakim, bernama Syamsul.

Hakim lalu membujuk Ros untuk mau melayani dan berhubungan intim dengan Syamsul, yang berjanji nanti akan membelikanya sepeda motor. Entah tergiur dengan motor, atau karena apa Ros mengiakan.

Namun pada akhirnya Ros kecele, karena kedua lelaki yang telah mengintiminya secara tidak sah itu, menghilang, dan tidak lagi kelihatan batang hidung-nya (yang belang itu).

Kanit PPA Iptu Yulianti Asril kepada batamtoday mengatakan masih melacak keberadaan kedua lelaki yang dilaporkan korban. Ketika kepadanya ditanyakan jika kejadianya pada bulan Oktober 2010, mengapa korban mengaku baru hamil 3 bulan, jika dihitung secara kalender maka seharusnya kehamilan korban memasuki usia 5 bulan.

"Kita masih selidiki, termasuk kebenaran laporan korban," ucap Yulianti singkat.