Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyoto Tepati Janji, Tangguhkan Penahanan Chandra
Oleh : hz/dd
Jum'at | 30-11-2012 | 20:50 WIB

BATAM, batamtoday - Chandra, pemilik taksi warna biru nopol BP 1234 ZU yang melakukan penghadangan terhadap sopir taksi Blue Bird, akhirnya dilepas atau ditangguhkan penahanannya oleh Satreskrim Polresta Barelang sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (30/11/2012).


Chandra sendiri baru berhasil diamankan tim buser Satreskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (30/11/2012) pagi tadi.

Bebasnya Chandra memang tak terlepas dari aksi ratusan pengemudi taksi di Batam yang mendatangi Mapolresta Barelang usai shalat Jumat, siang tadi. Para pengemudi taksi itu menuntut agar aparat kepolisian melepaskan rekan mereka.

Satu persatu taksi dari berbagai koperasi taksi, merapat dan parkir di depan Mapolresta Barelang. Tak butuh waktu lama untuk mereka berkerumun. Hanya dalam hitungan menit, yang semula tempat parkir nampak kosong, berubah penuh oleh puluhan mobil taksi beserta sopirnya yang sengaja parkir.

Bahkan badan jalan depan Mapolresta pun tak luput dari pemandangan mobil taksi yang parkir.

Mengetahui datangnya ratusan sopir taksi ini, pihak Polresta Barelang menyiagakan puluhan personil Brimob dan Sat Samapta untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Tak berselang lama, akhirnya dilakukan perundingan antara perwakilan sopir taksi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Jelang sore sekitar pukul 17.00 WIB, perwakilan sopir taksi turun keluar setelah mengikuti pertemuan dengan Kapolresta Barelang.

Selesai pertemuan, salah satu perwakilan sopir taksi yang ikut pertemuan dengan Kapolresta Barelang, di depan puluhan rekannya yang sudah berkumpul di luar gedung Mapolresta Barelang mengumumkan kalau penangguhan penahanan rekan mereka Chanrda dikabulkan Kapolresta Barelang, alias dilepas sementara.

Hingga berita ini diunggah, belum didapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dilepasnya Chandra dan mobilnya.

Memang, saat mengamankan ratusan sopir taksi yang berdemo di kantor Wali Kota Batam, Kamis (29/11/2012) kemarin, Kombes Pol Karyoto sudah berjanji kepada para sopir akan menomor-sepuluh-kan penahanan terhadap pelaku penganiayaan sopir taksi Blue Bird.