Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Sekuriti Bank Terlibat

Alap-Alap Sabu-sabu Dibekuk Beroperasi di Desa
Oleh : Mapas/Tunggul Naibaho
Kamis | 10-03-2011 | 11:43 WIB
alap2 tsk.JPG Honda-Batam

Ilustrasi.

Pelalawan, Batamtoday - Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, menangkap empat alap-alap narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi hingga ke tingkat desa, jelasnya di Desa Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Provinisi Riau, Rabu 9 Maret 2011.

 

Salah seorangn tersangka yang ditangkap diketahui oknum sekuriti Bank Riau Cabang Desa Sorek

Oknum sekuriti Bank Riau tersebut, berinisial DS, dicokok saat bertugas di Kantor Bank Riau Cabang Desa Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dari tangan DS polisi menyita uang hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp1 juta. 

Pada saat terjadi penangkapan DS, dua tersangka lain yang menjadi kawanan DS, segera melarikan diri dengan taxi yang disewanya ketika akan menyerahkan barang sabu-sabu kepada DS. Polisi pun segera melakukan pengejaran, sehingga terjadi kejar-kejaran, karena para tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepas petugas ke udara.

Petugas Polsek Pangkalan Kuras sempat kehilangan jejak para tersangka, namun segera informasi warga masuk ke petugas sehingga ditemukan taxi yang ditinggalkan tersangka di samping rumah warga di Desa Terantang manuk, desa tetangga. Tersangka Doel dan seorang kawanya berhasil dicokok petugas.

Selain itu petugas juga menangkap tersangka berinisial Nur yang diketahui adalah aktivis sebuah partai politik di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari keempat tersangka ini petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 gram yang ditaksir bernilai Rp30 juta, 6 unit handphone, uang tunai Rp5 juta, satu unit alat timbang dan puluhan ATM serta buku tabungan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Syopian mengatakan, kawanan ini diduga kuat sudah beroperasi cukup lama di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, hal itu ditebak dari cara kawanan ini bertransaksi dengan menggunakan berbagai ATm dan rekening bank.

Kompol Syopian mengtakan, kawanan ini mendapat pasokan barang haram tersebut dari wilayah Medan dan Aceh, dan masuk ke wilayah Desa Sorek dengan menggunakan jasa taxi.

Syopian yang geram melihat sepak terjang para alap-alap narkoba ini, berjanji akan mengikis habis peredaran narkoba di wilayah hukumya yaitu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Provinsi Riau.