Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 22-08-2025 | 13:28 WIB
Nasaruddin-Umar.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menggagas pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana umat yang potensinya diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Dana tersebut dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat jika dikelola secara profesional dan terarah.

"Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal," ujar Nasaruddin saat membuka Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025), demikian dikutip laman Kemenag.

Menag menilai, pengelolaan dana umat harus dilakukan dengan sinergi lintas lembaga. Ia mendorong Ditjen Pajak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar. Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa," tegasnya.

Trust dan Profesionalisme

Nasaruddin menekankan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan dana umat adalah kepercayaan publik dan tata kelola yang profesional. "Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis," jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebagian dana umat juga perlu dialokasikan untuk kebutuhan internal lembaga keagamaan. "Dana ini penting untuk membiayai para pemuka agama --pastor, ulama, biksu, pendeta-- serta pembangunan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan. Namun, porsinya jauh lebih kecil dibandingkan total potensi dana yang bisa dihimpun," katanya.

Menag mencontohkan pengelolaan tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum dimanfaatkan optimal akibat lemahnya manajemen. "Jika dikelola dengan kekuatan dan tanggung jawab, hasilnya akan sangat besar bagi umat," imbuhnya.

Ia optimistis gagasan ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo. "Perlu langkah besar dan terobosan. Saya yakin Presiden akan menyambut baik upaya mendorong ekonomi umat melalui pengelolaan dana ini," pungkas Nasaruddin.

Editor: Gokli