Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Pleno KIPP 2025 Tentukan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-08-2025 | 12:08 WIB
Siti-Zuhro1.jpg Honda-Batam
Ketua TPI KIPP 2025 yang juga Peneliti Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), R Siti Zuhro. (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Panel Independen (TPI) dan Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 menggelar sidang pleno secara daring pada Jumat (8/8/2025).

Sidang ini menjadi tahap akhir untuk menetapkan hasil KIPP tahun ini setelah melalui serangkaian penilaian terhadap 273 finalis dari kategori umum dan replikasi.

Ketua TPI KIPP 2025 yang juga Peneliti Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), R Siti Zuhro, menjelaskan setiap inovasi telah dianalisis secara mendalam, termasuk kelayakan penerapan di tingkat nasional. "Masing-masing kementerian dan lembaga memberikan penilaian sesuai isu strategis yang menjadi tugas dan fungsinya. Hari ini kami melakukan sidang pleno untuk menentukan nominasi inovasi KIPP 2025," ungkap Siti Zuhro, demikian dikutip laman Kementerian PANRB.

Ia menambahkan, inovasi yang masuk dalam KIPP tahun ini seluruhnya merupakan gagasan baru yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. "Inovasi baru semua dan mengacu pada Asta Cita. Ada yang sesuai Asta Cita satu, dua, dan seterusnya," ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menegaskan KIPP bukan sekadar kompetisi atau agenda seremonial tahunan. Menurutnya, KIPP adalah sarana kolektif untuk menemukan, mengembangkan, dan menyebarkan praktik terbaik pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, saya sangat berharap penilaian yang dilakukan TPI selalu berpegang pada dua prinsip utama, yakni dampak terhadap masyarakat serta potensi dan kelayakan untuk diperluas atau scaling up," kata Otok.

Ia juga menyampaikan pesan Menteri PANRB Rini Widyantini agar setelah KIPP 2025 selesai, kementerian dan lembaga yang tergabung dalam TPI melakukan diskusi lanjutan. Diskusi ini bertujuan memilih inovasi yang layak diperluas penerapannya.

"Indikator keberhasilan bukan hanya berapa banyak inovasi diciptakan, tetapi berapa yang berhasil direplikasi dan membawa perubahan di banyak tempat. Scaling up kini bukan lagi opsi, melainkan keniscayaan," tegasnya.

Meski demikian, Otok mengakui bahwa proses memperluas penerapan inovasi tidak lepas dari tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, perbedaan kondisi daerah, hingga resistensi terhadap perubahan. "Tapi jika ada kemauan yang kuat, didukung kebijakan dan komitmen, tantangan itu bisa diatasi," tambahnya.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat dengan sembilan kategori penilaian. Dari hasil sidang pleno, akan dipilih Outstanding Public Service Innovation (OPSI) untuk kategori umum dan replikasi yang dinilai mampu memberi kontribusi signifikan bagi pelayanan publik nasional.

Editor: Gokli