Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Anti Perdagangan Orang, Polri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-07-2025 | 16:08 WIB
Nurul.jpg Honda-Batam
Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melalui pendekatan pencegahan, penindakan hukum, serta perlindungan bagi korban.

Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, menyampaikan momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa bahwa perdagangan orang adalah kejahatan berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Perdagangan orang merampas hak, martabat, dan masa depan para korban. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri," tegas Brigjen Azizah dalam tayangan resmi Divisi Humas Polri, Rabu (30/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisasi dan kompleks. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Penegakan hukum terhadap TPPO membutuhkan kerja sama lintas sektor, koordinasi antarlembaga yang solid, serta keterlibatan aktif masyarakat," ujarnya.

Dalam upaya tersebut, Polri terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk meningkatkan edukasi kepada publik serta kapasitas para penyidik di daerah-daerah yang rawan menjadi titik perdagangan orang.

Brigjen Azizah juga menekankan bahwa langkah penindakan semata tidak cukup. Ia mendorong penguatan strategi pencegahan dan penyelamatan korban sebagai langkah prioritas dalam penanganan TPPO.

"Upaya pencegahan dan perlindungan harus menjadi ujung tombak. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik eksploitasi," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang, terutama yang menyasar kelompok rentan melalui tawaran pekerjaan di luar negeri atau janji kesejahteraan yang menyesatkan. "Laporkan jika melihat tanda-tanda atau indikasi perdagangan orang. Jangan ragu. Setiap laporan adalah bentuk penyelamatan," tutupnya.

Melalui peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2025 ini, Polri berharap lahirnya kesadaran kolektif untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta menghentikan rantai praktik perdagangan manusia di Indonesia.

Editor: Gokli