Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Siapkan Rekomendasi Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-07-2025 | 08:48 WIB
2907_ketua-kppu-lampung_93483478.jpg Honda-Batam
Ketua KPPU saat tinjau lapangan program MBG di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyiapkan sejumlah rekomendasi untuk mendukung kelancaran dan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Fokus utama KPPU adalah mendorong keterlibatan UMKM dan menghindari praktik monopoli dalam pelaksanaan program.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bahkan turun langsung ke lapangan pada Sabtu (26/7/2025), mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung. KPPU menilai perlu penguatan sistem verifikasi mitra pelaksana yang lebih akuntabel dan berbasis keahlian.

"Kami mempertanyakan kemampuan tim verifikasi karena belum ada acuan baku. Harus dibentuk tim ahli dengan kompetensi yang terukur," tegasnya.

Dalam program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN), mitra pelaksana memiliki fleksibilitas dalam memilih pemasok bahan dan menyewa atau membeli alat masak, yang kemudian akan diganti oleh pemerintah. Namun, KPPU mencatat perlunya transparansi serta perjanjian kerja sama yang jelas antara BGN dan mitra.

Masalah di Lapangan

Di Lampung, KPPU mencatat baru 12 dari 57 dapur SPPG yang beroperasi untuk melayani lebih dari 217 ribu siswa. Bahkan, dua kabupaten yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat belum memiliki dapur sama sekali. Keterbatasan SDM dan pelatihan juga menjadi kendala utama.

Selain itu, KPPU menemukan indikasi monopoli dalam penunjukan pemasok serta distribusi makanan yang terbatas hanya pada radius 2 km, padahal seharusnya bisa menjangkau hingga 7 km. Ini berisiko membatasi akses sekolah-sekolah sasaran dan menghambat pelibatan UMKM lokal.

5 Rekomendasi Utama KPPU:

  • Pembentukan tim verifikasi independen yang kompeten.
  • Transparansi pengadaan melalui sistem laporan terintegrasi.
  • Audit kinerja yayasan pelaksana secara berkala.
  • Pemetaan wilayah prioritas yang belum terlayani.
  • Penguatan aturan dan sanksi bagi pelaksana yang tidak akuntabel.

KPPU juga akan melanjutkan pemantauan melalui kantor wilayah di seluruh Indonesia guna memastikan ekosistem usaha yang sehat dan inklusif. Tujuannya adalah memastikan semua pelaku, terutama UMKM dan masyarakat rentan, mendapat kesempatan berkontribusi secara adil dalam program ini.

Editor: Gokli