Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BEI Luncurkan Program Liquidity Provider Saham, Bantu Investor Pemula Hadapi Volatilitas Pasar
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 07-07-2025 | 12:08 WIB
IDX2.jpg Honda-Batam
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan program Liquidity Provider (LP) Saham. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan program Liquidity Provider (LP) Saham untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan investor pemula dalam bertransaksi di pasar modal.

Program ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat likuiditas pasar, terutama di tengah fluktuasi yang kerap terjadi akibat sentimen global maupun domestik.

Seiring pertumbuhan jumlah investor ritel, terutama generasi muda yang mulai tertarik menanamkan modal untuk masa depan, kekhawatiran terhadap gejolak harga saham masih menjadi tantangan besar. BEI menilai, keberadaan LP Saham akan menjawab keresahan tersebut.

"Liquidity Provider Saham bertindak sebagai penyeimbang pasar. Mereka siap menjadi pembeli dan penjual standby agar transaksi tetap lancar dan harga saham tidak berfluktuasi tajam," ujar perwakilan BEI dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7/2025).

Apa Itu Liquidity Provider Saham?

LP Saham adalah anggota bursa yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari BEI untuk menyediakan kuotasi beli dan jual atas saham-saham tertentu secara berkesinambungan. Kehadiran mereka memastikan ketersediaan likuiditas, sehingga investor tidak kesulitan menemukan pihak lawan transaksi pada harga yang wajar.

Program ini juga berfungsi untuk menekan spread harga --yakni selisih antara harga beli dan jual-- agar lebih ketat. Spread yang terlalu lebar selama ini menjadi hambatan bagi investor pemula untuk memperoleh harga transaksi yang ideal.

Perlindungan melalui Regulasi

Program LP Saham dijalankan berdasarkan landasan hukum yang telah disusun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi yang menjadi dasar program ini antara lain:

  • POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas (ditetapkan 31 Oktober 2024, diundangkan 8 November 2024)
  • Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham (berlaku sejak 8 Mei 2025)
  • Peraturan Bursa Nomor III-Q yang mengatur aspek teknis pelaksanaannya.

Dengan regulasi ini, BEI memastikan bahwa kegiatan LP Saham berlangsung secara transparan, teratur, dan diawasi, memberikan rasa aman kepada investor ritel.

Saham-Saham yang Dipilih

Saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Liquidity Provider Saham ditentukan oleh BEI setiap enam bulan sekali, yaitu pada akhir Februari dan Agustus. Kriteria penentuan meliputi:

  • Volume dan frekuensi transaksi harian
  • Kapitalisasi pasar yang besar
  • Stabilitas harga saham
  • Rasio saham beredar (floating share)
  • Kesehatan fundamental perusahaan

Daftar ini dapat diakses publik melalui situs resmi BEI: (https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-efek-liquidity-provider-saham

Antusiasme Pelaku Pasar).

Hingga peluncuran tahap awal, sebanyak 13 anggota bursa telah menyatakan minat menjadi LP Saham. BEI pun telah melakukan simulasi sistem dan pendampingan terhadap anggota bursa yang berminat sejak tahap awal melalui diskusi kelompok terfokus (FGD).

"Kami optimistis program ini akan menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih inklusif, terutama bagi investor pemula yang selama ini masih ragu akibat volatilitas harga," lanjut perwakilan BEI.

Dengan kehadiran LP Saham, diharapkan investor ritel dapat bertransaksi lebih aman, nyaman, dan percaya diri. Selain menciptakan harga yang stabil dan adil, program ini juga menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran saham di pasar reguler.

Editor: Gokli


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: