Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Penertiban Tempat Hiburan Satukan Persepsi
Oleh : Ali
Rabu | 09-03-2011 | 09:49 WIB

Batam, Batamtoday - Tim Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) kini mulai menyatukan persepsi agar rencana penertiban praktek prostitusi yang diduga marak terjadi di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dapat berlangsung dengan baik, kordinatif, dan menimbang semua aspek, baik hukum, administrasi perijinan, susila, dan juga faktor ekonomi.

Demikian disampaikan Kombes Pol Ricky F Wakanno kepada batamtoday Rabu 9 Maret 2011 di Mapolda Kepri.

Bahkan, dalam waktu dekat ini, tim gabungan yang terbentuk dari unsur Polda Kepri, Pemprov Kepri, Pemko Batam, Asosiasi Jasa Hiburan Malam Barelang (Ajahib) itu segera akan turun ke lapangan dan menertibkan usaha ilegal di dalam dunia hiburan di Batam

"Selama ini tim telah melakukan tiga kali pertemuan membahas rencana penertiban ini. Langkah yang ditempuh agar tepat sasaran, menyeluruh dan tuntas," jelas Ricky yang juga Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepri, dan di dalam tim bertindak sebagai juru bicara tim.

Dikatakan Ricky, ia tidak menginginkan tim yang telah terbentuk ini melakukan tugasnya dengan setengah hati. Tahun ini, lanjutnya, Ditbinmas Polda Kepri telah membuat perencanaan guna melakukan penertiban sosial. Bukan hanya kepada THM dan panti pijat saja, akan tetapi dalam proggram itu juga menertibkan gepeng, anak jalanan, dan tuna wisma.

Menurutnya, pihaknya melakukan penertiban tempat hiburan malam dan panti pijat yang menyajikan prostitusi tidak mau ceroboh. Proses penertiban dilakukan harus mengikuti mekanisme dan observasi di lapangan.

Dari sanalah, lanjutnya, tim dapat menyimpulkan apakah benar isu yang diberitakan di media dan diperbincangkan oleh masyarakat soal maraknya prostitusi terselubung itu, ada atau tidak.

"Setelah kita turun ke lapangan, memang benar, banyak praktek yang tak sesuai pada perizinan. Ada PSK yang menyamar jadi tukang pijat dan mempekerjakan anak di bawah umur. Jadi, tidak benar kalau kami tebang pilih dalam menertibkan tempat hiburan, karena saat itu baru dalam tahapan obervasi lapangan," katanya mempertegas.

Ditempat yang sama, sumber di Dinas Sosial Pemprov Kepri meminta kepada tim agar tokoh Agama juga dilibatkan dalam penertiban ini, agar memperjelas apakah tempat hiburan ini disetujui untuk ditertibkan ataupun ditutup sama sekali.

"Bila kita tidak melibatkan para ulama (MUI), maka kegiatan kita ini akan  mendapat kecaman keras dari  tokoh agama maupun dari masyarakat," ujar sumber.

Dijelaskannya, para ulama ini dilibatkan karena untuk memperjelas setatus keberadaan tempat hiburan yang telah menyalahi aturan.

Sementara itu, Ketua Ajahib, Gembira,  mengatakan, apabila para tokoh ulama dilibatkan dalam tim ini, maka tidak akan ada titik temuanya.

"Kami sudah pernah berkordinasi dengan para ulama, tapi tetap saja tidak ada titik temu dalam kesepakatan itu, karena para ulama tetap meminta tempat hiburan Batam ditutup" ujar Gembira kepada batamtoday.

Menurutnya, apa bila tempat hiburan malam di Batam di tutup, maka Batam akan mati suri, karena menurutnya batam merupakan tempat strategis diantara negera-negera tetangga. Tentunya, lanjutnya, tidak akan mendukung program Dinas Pariwisata.

Terlebih, tambahnya, akan lebih banyak terjadi aksi kriminal di Batam, karena banyak yang tidak memiliki pekerjaan.

Dia juga mengakui selama ini banyak anggotanya yang menyalahi aturan perizinan tempat  jasa hiburan, dengan menjadikan tempat usaha mereka beralih fungsi seperti tempat pijat dijadkan tempat prestitusi. Maka dari itu kedepannya dengan adanya tim terpadu ini dapat menertibkan anggotanya maupun tempat hiburan yang belum masuk asosiasi yang dipimpinnya itu.