Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Bekuk Pelaku Curas di Parkiran SMAN 1 Tebing
Oleh : Fredy
Kamis | 03-04-2025 | 09:24 WIB
btd_03-04_pelaku-curas_03934878.jpg Honda-Batam
Jajaran Unit Reskrim Polsek Balai Karimun bersama Z (23), terduga curas di parkiran SMAN 1 Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (23) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di parkiran SMAN 1 Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (31/3/2025). Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar bernama Raja Muhammad Deva Kazavi (13), warga Gang Budi Darma, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Balai Karimun AKP Andri Yusri menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kalibaru, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, pada Rabu (2/4/2025).

Insiden terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di sekitar Masjid Baiturrahman. Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat, menarik tangan korban, dan memaksanya naik ke kendaraannya. Korban kemudian dibawa ke parkiran SMAN 1 Tebing.

Setibanya di lokasi, pelaku berdalih ingin menukar uang dan meminta korban mengeluarkan dompetnya. Namun, saat korban mengambil dompet dari sakunya, pelaku berusaha merampasnya. Terjadi aksi tarik-menarik hingga pelaku mengancam korban dengan mengatakan, "Aku bawa pisau, cepat kau kasih," sambil memegang pinggangnya.

Korban tetap mempertahankan dompetnya, namun akhirnya mengalami luka gores di bagian dada sebelah kanan akibat gesekan dengan tangan pelaku. Pelaku kemudian berhasil merebut dompet korban, mengambil uang sebesar Rp370.000, dan segera melarikan diri. Sebelum kabur, korban sempat memukul punggung pelaku dan menendang motornya, tetapi pelaku tetap melaju sambil mengejek korban.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1. Uang tunai pecahan Rp2.000 sebanyak tiga lembar senilai Rp6.000
2. Satu unit sepeda motor Honda warna silver dengan nomor polisi BP 2572 LK

3. Satu helai baju koko lengan panjang warna abu-abu
4. Satu helai celana panjang warna abu-abu
5. Satu buah helm merek LTD

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tebing untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti akan segera kami serahkan," ujar AKP Andri Yusri.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama di sekitar area sekolah dan tempat umum.

Editor: Dardani