Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Teguh Subroto Ungkap Kasus-kasus Besar di Kepri
Oleh : Irawan
Kamis | 27-03-2025 | 09:44 WIB
27-03_rizki-faisal-kajati_343483478.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR asal Daerah Pemilihan Kapulaun Riau (Kepri) Rizki Faisal (kanan) dan Kajati Kepri Teguh Subroto (kiri) (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR asal Daerah Pemilihan Kapulaun Riau (Kepri) Rizki Faisal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepri.

Rizki menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat," tegas Rizki Faisal, Rabu (26/3/2025).

Menurut dia, di bawah kepemimpinan Teguh Subroto, Kejati Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas," kata politisi Partai Golkar ini.

"Beliau bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif," tambahnya.

Politikus Golkar ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.

Ia menilai Kajati Kepri telah menjadi contoh baik dalam hal itu, termasuk melalui upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.

"Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil," ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kepri Periode 2019-2024 ini.

Rizki berharap, sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2024, Kejati Kepri berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan, di antaranya kasus korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri tahun 2022.

Pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.

Kemudian Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal pada pelabuhan di wilayah Batam yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan swasta. Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp9,63 miliar dan 318.749,52 Dolar AS.

Selanjutnya, Kejati Kepri menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir oleh Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar. Kasus ini telah divonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Editor: Surya