Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadilan Agama Batam Benarkan Hakim Jadi Korban Penusukan
Oleh : Aldy
Kamis | 06-03-2025 | 14:44 WIB
hakim-azizon.jpg Honda-Batam
Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya, Perumahan Cipta Garden, Jalan Tiban Riau Bertuah, Sekupang, pada Kamis pagi (6/3/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek sepanjang 3 cm di tangan kanan dan segera dilarikan dilarikan ke Puskesmas terdekat, kemudian dibawa ke RSBP Batam untuk mendapatkan perawatan medis.

Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan kejadian berlangsung saat Gusnahari hendak berangkat ke kantor.

Saat korban membuka pintu mobilnya, seorang pelaku tidak dikenal tiba-tiba menyerangnya dengan senjata tajam. "Dari keterangan korban, tiba-tiba ada yang menikam saat korban keluar dari rumah, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor," ungkap Azizon.

Ia menambahkan kendaraan pelaku diparkir agak jauh dari lokasi kejadian sebelum akhirnya kabur usai melakukan penusukan.

Hingga saat ini, motif penyerangan masih belum diketahui. Namun, Azizon mengingatkan para hakim untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas mereka.

"Saya tidak tahu apa motifnya. Tapi memang dalam profesi ini, tidak semua pihak bisa puas dengan keputusan yang diambil. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada," ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut.

"Saat ini, korban sudah membuat laporan," kata AKP Debby.

Polisi masih mengumpulkan bukti dan menyelidiki identitas serta motif pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Untuk diketahui, korban telah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Sekupang, Batam, selama hampir dua tahun. Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.

Editor: Gokli