Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DK PWI Kepri Beri Peringatan PWI Natuna, Kasih Waktu Tiga Hari Tentukan Sikap
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 05-03-2025 | 13:24 WIB
Parna-E.jpg Honda-Batam
Ketua DK PWI Kepulauan Riau, Parna Edison Simarmata. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan resmi kepada Pengurus PWI Kabupaten Natuna terkait hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) yang digelar di Batam pada 22 Februari 2025. PWI Natuna diberi waktu tiga hari untuk menentukan sikap terhadap keputusan yang telah diambil dalam forum tersebut.

KLB yang berlangsung di Hotel 89 Penuin Batam ini digelar sebagai tindak lanjut dari keputusan PWI Pusat yang mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri, kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.

Dalam forum tersebut, Saibansah Dardani terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri, sementara Parna Edison Simarmata ditetapkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri.

Berdasarkan surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, dan Sekretaris Anwar Saleh Harahap, ditegaskan jika dalam tenggat waktu yang diberikan PWI Natuna tidak menentukan sikap atau menolak keputusan KLB, maka Dewan Kehormatan PWI Kepri akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

Konferensi luar biasa ini juga mendapat perhatian dari PWI Pusat. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, serta Wakil Sekjen PWI Pusat, Novrizon Burman, turut hadir dalam acara tersebut. Sementara itu, pembukaan resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri, Hasan, yang mewakili Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad.

"Dengan adanya peringatan ini, PWI Natuna harus segera mengambil keputusan dalam waktu tiga hari. Sikap yang diambil akan menentukan langkah lanjutan dari Dewan Kehormatan PWI Kepri dalam menegakkan hasil KLB," demikian surat peringatan DK PWI Kepulauan Riau kepada PWI Natuna.

Editor: Gokli