Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Sinergi, Kapolda Kepri dan Kakanwil BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah
Oleh : Aldy
Rabu | 12-02-2025 | 11:44 WIB
polda-bpn-kepri.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin bersama Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, serta jajaran masing-masing, usai membahas penyelesaian sengketa tanah di ruang kerja Kapolda Kepri, pada Selasa (11/2/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Asep Safrudin, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Nurus Sholichin, di ruang kerjanya pada Selasa (11/2/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama antara kepolisian dan BPN dalam menangani sengketa tanah serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepri.

Kapolda Kepri menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polda Kepri dan BPN dalam memastikan penyelesaian sengketa tanah yang adil, profesional, dan transparan. Menurutnya, banyak kasus pertanahan di Kepri yang memerlukan koordinasi erat antara aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.

"Penyelesaian sengketa tanah harus berbasis hukum yang jelas dan adil, agar tidak memicu potensi gangguan keamanan. Sinergi ini sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Kapolda Kepri.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan kepolisian. Ia menegaskan komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat koordinasi dengan aparat hukum dalam menangani permasalahan pertanahan.

"Kolaborasi ini akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus tanah, memastikan transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan," kata Nurus Sholichin.

Pertemuan ini turut membahas beberapa isu strategis terkait pertanahan di Kepri, termasuk percepatan sertifikasi tanah, pencegahan praktik mafia tanah, serta solusi atas konflik lahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah strategis.

Sejumlah pejabat utama Polda Kepri turut hadir, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, serta Kepala Bidang Hukum Polda Kepri. Sementara dari pihak BPN Kepri, Kakanwil didampingi oleh beberapa pejabat, seperti Kabag TU Ichsan Wibawa, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Doni Prasetyoad, Kabid Pengadaan Tanah Juni Awal Saragih, serta Kabid Penanganan Sengketa, Bangkit Haulian.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Kolaborasi antara Polda Kepri dan BPN diharapkan dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan menjamin kepastian hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik yang sering terjadi akibat sengketa tanah di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Gokli