Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lindungi Generasi Muda Indonesia, Pemerintah Susun Regulasi Media Sosial Ramah Anak
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-01-2025 | 11:44 WIB
Wamen-Nezar4.jpg Honda-Batam
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam Podcast Deep Talk Indonesia yang tayang dari Studio Deep Talk Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025). (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama pemangku kepentingan tengah menyusun regulasi yang bertujuan menjadikan media sosial lebih ramah dan aman bagi anak-anak Indonesia.

Upaya ini dilatari oleh meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, terutama terkait kecanduan gawai dan akses konten yang tidak sesuai usia.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan pemerintah berupaya merancang kebijakan berdasarkan masukan dari berbagai pihak. "Semua pihak terkait, termasuk para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, serta ahli psikologi, kami libatkan untuk mengidentifikasi permasalahan secara mendalam," ujar Nezar, dalam Podcast Deep Talk Indonesia yang tayang dari Studio Deep Talk Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Aduan Masyarakat Jadi Pemicu

Menurut Nezar, penyusunan regulasi ini berawal dari banyaknya aduan dan keluhan masyarakat yang resah melihat anak-anak semakin terpapar konten tidak pantas di media sosial. "Ini bukan inisiatif sepihak dari pemerintah, tapi berdasarkan aduan nyata dari orang tua yang khawatir anak-anak mereka kecanduan gadget, media sosial, hingga game online," jelasnya.

Nezar menekankan konsumsi konten yang tidak sesuai usia dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak-anak. "Kita harus melindungi generasi muda dari hal-hal yang merusak, meskipun kita juga tidak memungkiri bahwa media sosial memiliki banyak manfaat, seperti memperluas jaringan pertemanan dan menambah wawasan," tambahnya.

Regulasi untuk Keseimbangan

Meskipun ada potensi bahaya, Nezar menegaskan pendekatan regulasi ini tidak dimaksudkan untuk membatasi secara berlebihan, melainkan menciptakan keseimbangan yang melindungi anak-anak tanpa menghilangkan manfaat positif media sosial.

"Dampak positif media sosial itu sangat besar, dan kita ingin memastikan manfaat tersebut tetap dapat dinikmati, sementara risikonya diminimalkan. Oleh karena itu, regulasi ini dirancang untuk mengutamakan perlindungan anak-anak sekaligus mendukung ekosistem digital yang sehat," ungkap Nezar.

Dalam penyusunan regulasi, pemerintah juga berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil relevan dan komprehensif. "Kami melibatkan semua pihak, mulai dari organisasi pemerhati perempuan dan anak, hingga platform media sosial itu sendiri, agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif," tuturnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia, sekaligus menjawab kekhawatiran orang tua terhadap dampak buruk media sosial.

Editor: Gokli