Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Temukan Bungkusan Diduga Sabu di Pantai Malang Rapat Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 30-12-2024 | 18:24 WIB
Bungkusan-Narkoba1.jpg Honda-Batam
Anggota Satresnarkoba Polres Bintan amankan barang bukti bungkusan diduga sabu yang ditemukan warga di Pantai Malang Rapat Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan -- Warga Malang Rapat berinisial S mengaku telah menemukan bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu di pinggir pantai sekitar pelabuhan Dusimas, tambatan perahu nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan padaSelasa (24/12/2024) lalu.

Menurut keterangan S, saat ia sedang duduk di pinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie, dan mengambilnya. Karena penasaran apa isi bungkusan tersebut, S membukanya lalu menaburkan bagian atas dari isi dalam bungkusan tersebut untuk dilihat.

Karena merasa curiga akhirnya S melaporkan hasil temuannya tersebut kepada anggota Satresnarkoba Polres Bintan untuk diselidiki.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel Satresnarkoba mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.

"Bungkusan tersebut sudah dalam kondisi terbuka dan dibungkus plastik dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar kemudian melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) disaksikan masyarakat sekitar lokasi," ujar Kasi Humas.

Kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Editor: Yudha