Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkomdigi Serukan Himbara Segera Blokir Rekening Terlibat Judi Online
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-12-2024 | 19:44 WIB
Menkomdigi1.jpg Honda-Batam
Menkomdigi Meutya Hafid, dalam pertemuan strategis yang diadakan bersama Wakil Menteri BUMN dan sejumlah pemimpin perusahaan BUMN. (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Dalam sebuah pertemuan strategis yang diadakan bersama Wakil Menteri BUMN dan sejumlah pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyoroti langkah tegas yang harus diambil, salah satunya dengan memblokir rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Pemblokiran situs judi online sudah kami lakukan secara berkala di Kementerian Komunikasi dan Digital, namun yang tak kalah penting adalah pengawasan ketat terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi tersebut," ujar Meutya, demikian dikutip laman Komdigi, Selasa (10/12/2024).

Menurut Menkomdigi, pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku judi online dibandingkan dengan pemblokiran situs. Ia menjelaskan bahwa jika rekening yang digunakan untuk transaksi judi online diblokir, proses pembukaan rekening baru akan lebih sulit karena harus melalui prosedur yang lebih ketat di pihak bank.

"Jika rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih rumit dan memakan waktu, karena harus melalui bank. Ini akan lebih efektif dalam menekan aktivitas judi online dibandingkan hanya memblokir situs yang bisa muncul kembali dengan cepat," jelasnya.

Menkomdigi juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital siap melanjutkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam upaya pemberantasan judi online. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembuatan sistem peringatan (alert system) dari bank apabila terdeteksi transaksi yang mencurigakan.

"Harapannya, Himbara dan perusahaan BUMN lainnya dapat memberikan komitmen yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online," tegasnya.

Selain itu, Meutya juga mendorong operator seluler seperti Telkomsel untuk memperbaiki tata kelola dalam pengelolaan nomor SIM card, khususnya dengan meningkatkan registrasi berbasis NIK untuk memastikan bahwa setiap nomor yang beredar tercatat dengan jelas.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Telkomsel, serta pimpinan perusahaan besar lainnya, seperti Telkom, Bank BRI, dan KCIC. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimis langkah-langkah tegas yang diambil akan mampu mengurangi dampak negatif perjudian online di masyarakat.

Editor: Gokli