Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Program 100 Hari Menteri, Lapas Narkotika Tanjungpinang Tingkatkan Integritas dan Profesionalitas
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 21-11-2024 | 14:44 WIB
Lapas-Narko-TPI3.jpg Honda-Batam
Penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (21/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Tanjungpinang, Bejo, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas tersebut, Kamis (21/11/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas yang optimal sekaligus mendukung keberhasilan program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kalapas Bejo menegaskan, integritas dan profesionalitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menggarisbawahi sejumlah pedoman penting bagi para petugas, antara lain:

  1. Melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
  2. Menjaga integritas serta nama baik institusi melalui kejujuran dan etika kerja yang baik.
  3. Menghindari pengaruh narapidana yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
  4. Waspada terhadap penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
  5. Mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
  6. Mengenakan pakaian dinas sesuai aturan untuk mencerminkan profesionalisme dan kedisiplinan.

Bejo juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarpetugas dalam mendukung suksesnya program prioritas Menteri. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan berorientasi pada pembinaan narapidana.

"Keberhasilan program 100 hari Menteri bergantung pada komitmen kita bersama. Kita harus membuktikan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang mampu menjadi contoh pelaksanaan tugas yang baik dan sesuai aturan," ujar Bejo.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para petugas pemasyarakatan. Mereka menyatakan kesiapan mendukung program kerja tersebut dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

"Kami siap menjalankan arahan Kalapas dan mendukung penuh program 100 hari Menteri. Ini adalah peluang untuk menunjukkan kinerja terbaik kami," ungkap salah satu petugas.

Melalui penguatan Tupoksi ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, bebas dari halinar, dan fokus pada pembinaan narapidana. Langkah ini sekaligus menunjukkan kesiapan institusi dalam mewujudkan visi besar kementerian untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Editor: Gokli